Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersus PT Duta Borneo Pratama Ternyata Tidak Layak

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Oktober 2016 - 13:23 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur ' Terminal khusus (tersus) milik PT Duta Borneo Pratama (DBP) ternyata tidak layak. Padahal, PT DBP sudah mengantongi izin melalui SK Bupati Kotim, Supain Hadi pada 2012, kemudian mendapat sertifikasi clean and clear nomor 935/Min/17/2014 pada 22 Oktober 2014  dari Dirjen mineral dan batu bara dengan tahap Operasi Produksi.

Ketika dicek tim Gubernur Kalteng, Senin dini hari (24/10/2016), kondisi tersus itu nampak hanya dibuat seadanya alias tak layak. Penuturan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Norhani, seharusnya sebuah tersus dibuat dengan spesifikasi tertentu. Konstruksinya harus dibuat seperti aturan saat mengajukan ijin ke pemerintah dan idealnya pula dilakukan pengecekan.

'Harus dibuat disiring. Tapi kenyataannya saat kita sidak, itu tongkang disandarkan di bibir sungai saja, tidak tampak ada pembangunan layaknya sebuah dermaga. Ini dibuat asal-asalan, dan ini sangat merusak sungai karena tidak mengindahkan kaedah lingkungan hidup sesuai PP nomor 1 tahun 2010,' tegasnya.

Pagi harinya, tim pun bertolak menuju Kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Sampit. Saat diteliti, dalam lembar berkas perizinan, KSOP memberikan izin pembangunan dan pengoperasian tersus kepada PT DBP dengan bidang usaha pertambangan bauksit DMP di desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu, dengan penanggungjawab Leo Karim Thong (Direktur Utama).

Spesifikasi Dermaga yang diijinkan adalah dengan tipe marginal, ukuran 30x100 meter, dengan konstruksi kayu, dengan kedalaman 6 meter LWS. Peruntukannya jelas disebutkan bahwa senbagai fasilitas tambat/sandar kapal tongkang maksimal ukuran 8.000 DWT.

'Konstruksinya dari apa, kan yang ijinkan dari KSOP. Pernah dicek gak Untuk bouksit 8 ribu masak dari kayu Kalau tidak memenuhi syarat harusnya kantidak direkomendasikan,' ungkap Norhani. 

Ditempat tersebut, Kepala seksi laalu lintas laut (Lala) dan usaha kepelabuhanan KSOP Sampit, Sudiyantoro mengaku belum pernah melihatnya. Hal ini diucapkan dia ketika menjawab kala didesak norhani dan tim sidak ke kantor KSOP itu. Ia tampak gelagapan ketika Norhani justru lebih tahu kondisi riil di lapangan yang tidak sesuai atau melenceng dari konstruksi yang diperkenankan, sementara ia justru tidak tahu kondisi obyek yang direkomendasikan pihaknya.

Sementara sorenya, sebelum cek lapangan bersama-sama ke atas tongkang yang memuat tambang Bouksit, ia menekankan benar saja ia bertugas mengeluarkan rekomendasi tersus dan memang melakukan pengecekan sebelum diberikan ijin, namun ia beralasan pula bahwa ia tidak mengetahui kondisi terkini. Sebab kata dia, tersus tersebut ia ketahui sudah lama tak beroperasi. 

Sementara itu, dalam kantor KSOP juga didatangkan pengusaha bongkar muat (PBM), Rusdi. Ia diminta menjelaskan kenapa di lapangan ada selisih pengakuan milik tambang dan tersus yang digunakan. Ternyata Tersus milik PT DBP digunakan untuk pengangkutan tambang dari dua perusahaan lainnya yang belum memiliki izin clean and clear. 'Jadi  DBP ini satu grup saja dengan dua perusahaan tambang yang memanfaatkan tersus tadi,' jelas Rusdi. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru