Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Anggap Usulan Upah Minimum Kabupaten Sudah Tepat

  • Oleh M. Rifqi
  • 25 Oktober 2016 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menilai usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dari pemerintah kabupaten setempat melalui dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) sudah tepat. 

"Kami sepakat jika ada kenaikan UMK dari Rp2,1 juta lebih menjadi Rp2,3 juta lebih. Sebab, saat ini kebutuhan hidup juga semakin tinggi," kata dia, Selasa (25/10/2016). 

Menurutnya, dalam perhitungan UMK tentu sudah diperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) dari para pekerja. Sehingga kebutuhan riil buruh di lapangan bisa terakomodasi. 

"Kami berharap usulan pemkab tersebut bisa dipertahankan. Pemkab wajib memperjuangkan usulan UMK yang sudah melalui perhitungan yang matang, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama para pekerja. Bahkan apabila memungkinkan UMK bisa ditetapkan lebih tinggi dari KHL," ujar dia. 

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Dinsosnakertrans maupun organisasi pekerja mengawal usulan kenaikan UMK tersebut hingga ditetapkan nantinya. Jangan sampai usulan kenaikan tersebut berubah menjadi lebih rendah karena adanya pihak-pihak yang keberatan. 

"Penetapan UMK kan ada prosesnya. Bisa saja dalam usulan kenaikan itu pihak pengusaha, ataupun di tingkat provinsi tidak sepakat. Makanya ini harus dikawal, kalaupun ada yang masih belum sepakat harus dibicarakan bersama supaya tidak ada pihak yang dirugikan," kata Rimbun.

Sebelumnya, Pemkab Kotim mengusulkan kenaikan UMK tahun 2017 naik sebesar 8,04% dibandingkan UMK yang berlaku tahun ini. Yakni sebesar Rp2.343.295 naik dibandingkan UMK 2016 sebesar Rp2.168.914. 

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana, penghitungan kenaikan UMK 2017 sudah melalui tahap survei KHL dan inflasi tahun 2015 dan 2016. Kajian ini juga telah melibatkan berbagai pihak terkait agar nantinya usulan UMK bisa diterima semua pihak. 

"Tim gabungan untuk usulan UMK juga sudah melibatkan perwakilan pekerja dan pengusa. UMK yang kami usulkan sedikit lebih tinggi dari KHL," jelas dia. (RIFQI/m)

Berita Terbaru