Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim John Krisli: Kadistamben Provinsi Jangan "Kura-Kura Dalam Perahu"

  • Oleh Rafiuddin
  • 25 Oktober 2016 - 21:13 WIB

BORNEONEWS,  Sampit -- LANGKAH Gubernur Kalteng Sugianto Sabran  membongkar praktik perusahaan pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan regulasi,  merupakan langkah yang positif.  Dan, patut diapresiasi.  Carut-marut dalam  perizinan dan penerapan SOP  di bidang pertambangan, termasuk di bidang kepelabuhanan, harus ditertibkan.  Dengan demikian, praktik-praktik ilegal dan 'di bawah tangan' bisa dipangkas.

Dan kalau  saat ini Gubernur menugaskan Kepala Dinas Pertambangan provinsi, Ermal Subhan, adalah pilihan yang tepat.  Karena dialah orang yang paling tahu seluk-beluk pertambangan di Kotawaringin Timur.  Termasuk carut-marutnya  perizinan dan berbagai praktik yang merugikan pemerintah daerah serta merugikan negara itu.

Itulah yang diungkapkan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, John Krisli.   Sebab,  demikian kata John kepada Borneonews,  sebelum menjabat Kadistamben Provinsi, Ermal adalah Kadistamben Kotim. Bahkan Ermal berkarier di Dinas Pertambangan dan Energi Kotim mulai dari Kepala Bidang, naik menjadi Sekretaris hingga menduduki jabatan puncak sebagai Kadistamben sebelum akhirnya ditarik ke provinsi.

'Soal tambang ini sudah lama, kenapa baru sekarang kita terkejut mereka tidak punya dokumen dan izin lengkap. Beliau (Ermal) lebih mengetahui, dia bukan orang baru di Kotim. Beliau lebih tahu izin PT Parenggean Makmur Sejahtera itu waktu beliau Kabid,' kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli diruang kerjanya, Selasa (25/10/2016).

Sebagai pejabat yang lama menduduki posisi penting di Distamben Kotim, Ermal tahu berapa perizinan pertambangan yang dikeluarkan selama ini. Termasuk mana saja perusahaan pertambangan yang izinnya belum clean n clear.

Langkah Ermal menurut Jhon bagai kura-kura dalam perahu atau pura-pura tidak tahu. Karena proses perizinan pertambangan di Kotim ini ditangani oleh Distamben sebelum adanya peralihan kewenangan ke provinsi. Jika baru sekarang Ermal selaku Kadistamben provinsi baru sekarang meributkan itu dinilai lucu.

'Itu jaman beliau (Ermal) jadi Kadistamben Kotim. Lain halnya kalau dia tidak tahu. Makanya sidak ini jangan hanya cari nama saja,' cetus Jhon Krisli.

Jhon yang menjabat Ketua DPRD sejak 2011 mengaku tahu persis seluk belum keluarnya perizinan pertambangan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal yang mustahil jika perizinan itu tidak diketahui oleh pejabat Distamben kabupaten.

'Sejak jadi Kabid pak Ermal memang dibidang tambang, terus naik jadi sekretaris, dan menjabat Kadis. Mungkinkah dia tidak tahu semua izin tambang di Kotim ini,' katanya. (FI/*)

Berita Terbaru