Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Maraton Pembahasan Dua Peraturan Daerah

  • 25 Oktober 2016 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Sidang paripurna DPRD Kapuas  yang menyampaikan pandangan umum 7 fraksi terkait 2 Peraturan Daerah yaitu APBD perubahan Organisasi Perangkat Daerah dan APBD Perubahan 2016. Kalangan DPRD siap untuk pembahasan secara maraton hingga akhir pekan ini.

"Sidang paripurna penyampaian pandangan umum 7 fraksi alat kelengkapan dewan terhadap 2 perda perubahan nomenklatur Perangkat Daerah dan APBD Perubahan 2016."kata Algrin Gasan, Ketua DPRD Kapuas, di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2016).

Perubahan nomenklatur SKPD lanjut Algrin,segera dibahas karena seusai tuntutan UU no 18 2016 tentang perubahan SKPD, Badan dan Instansi sangat perlu. Sebab akan berpengaruh pada anggaran APBD 2017 nantinya.

"Nantinya pembahasan antara legislatif dan eksukutif secara maraton dan dalam tahun ini harus sudah rampung pembahasan APBD perubahan serta nomenklatur SKPD."ungkapnya.

Terutama Perubahan SKPD,Bandan dan Instansi segera di lakukan pembahasan kata Politisi senior Golkar ini,ini berkaitan dengan anggota APBD 2017.Sebab ada beberapa yang akan dilebur dan terjadi perampingan tentu berpengaruh pada anggaran.

"Melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan dijadwalkan pembahasan tersebut dan akan kita genjot terus setelah selesai pembahasan KUA PPAS dan sudah ditetapkan dan di paripurnakan," katanya. 

Ia berharap bulan november sudah mulai pembahasan APBD Murni 2017 setelah penetapan perubahan nomenclatur agar natinya mempermudah pembahasan anggaran.Sebab itu merupakan patokan pada saat pembahasan dengan Pemerintah Daerah.

"Kalau sudah jelas penerapan perubahan organisasi perubahan perangkat daerah paling tidak 3 november 2016 sudah final dan akhir november kita sudah siap untuk pembahasan APBD 2017 dan itu pun tergantung Pemkab."pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru