Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sisir Peredaran Zenith di Kahayan Kuala, 3.210 Butir Zenith Diamankan

  • Oleh James Donny
  • 25 Oktober 2016 - 17:27 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Polres Pulang Pisau, melalui Satuan Narkoba dan Polsek Kahayan Kuala menyisir peredaran obat-obatan terlarang di Kahayan Kuala, 3.210 butir Zenith dan pemiliknya diamankan. Maraknya peredaran Zenith di Kecamatan Kahayan Kuala membuat pihak kepolisian geram. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi S. Nasution melalui Kasat Res Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Yonals Nata Putra mengatakan, melalui Polsek Kahayan Kuala telah melakukan penyisiran dengan bantuan dan informasi dari masyarakat. Yonals mengatakan, Senin (24/10/2016), sekitar 17.30 WIB, pihak Polsek Bahaur mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Desa Tanjung perawan ada transaksi Zenith kemudian langsung melaksanakan pengecekan untuk memastikan keberadaan obat Zenith tersebut.

Dalam operasi tersebut Kapolsek Ipda N.tarsono bersama 6 Personil anggota Polsek Kahayan Kuala dan didampingi kepala desa Tanjung Perawan As'ari (46),langsung melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga dan menemukan sebanyak 321 keping ( 3210 butir ) zenith.

Obat tersebut disimpan seorang penghuni rumah bernama Saeraji, didalam karung beras Obat Zenith sebanyak 321 keping ( 3210 butir ). Saeraji mengakui kepepemilikan obat tersebut.

Atas kepemilikan barang itu Saeraji dan Barang Bukti obat zenith langusng dibawa dan diamankan aparat di Polsek Kahayan Kuala untuk proses lebih lanjut.

Yonals mengatakan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai tindak lanjut terkait pasal 197 UU RI No.36 ttg kesehatan sehingga giat berjalan dengan lancar dalam situasi kondusif. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru