Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan 60 Gram Sabu: Dua Bandar Diringkus, Tiga Buah Mobil Disita

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Oktober 2016 - 22:03 WIB

BORNEONEWS,  Sampit -- Jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus dua orang bandar yang merupakan satu jaringan, dengan barang bukti 60 gram sabu-sabu dan sembilan butir ekstasi, Selasa (25/10/2016).

Dua bandar itu adalah Rusdi, warga Jl Iskandar, Gg Rambai 6, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Yang kedua adalah Randi, warga Jl Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim. Mereka bedua adalah satu keluarga, yang mana Randi adalah adik ipar Rusdi.

'Sekitar pukul 12.00 WIB, kami melakukan pengerebekan terhadap bandar sabu, dan berhasil menyita sekitar 60 gram,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Selasa (25/10/2016) sore.

Sabu sebanyak itu disimpan oleh keduanya di dalam rumah, dan juga dalam bemper mobil. Sehingga, tiga buah mobil milik tersangka juga ikut disita polisi.

Sementara, keduanya ditangkap didua tempat yang berbeda, dimana polisi lebih dulu meringkus Rusdi di rumahnya Gg Delima 6. Ditempat itu aparat berhasil mendapatkan puluhan gram barang haram itu. Sebagian sabu tersebut disimpan tersangka di dalam rumah. Selain itu, ada juga yang disimpan di dalam mobil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi, sehingga narkoba miliknya itu.

Setelah berhasil menangkap Rusdi, sekitar pukul 14.00 WIB aparat kembali melakukan pengembangan, dengan mendatangi rumah Randi yang berada di Jl Kenan Sandan. Ditempat itu, aparat juga berhasil menemukan puluhan gram sabu. Bahkan mereka juga langsung menyita sebuah mobil pelaku.

'Iya kami tidak hanya menyita sabu saja, namun juga mobil pelaku yang digunakan untuk menyimpan barang itu,' ungkap Hendra.

Berhasilnya mereka menangkap dua bandar tersebut atas dasar bantuan dari masyarakat. Selain itu, kedua orang itu memang sudah sejak lama menjadi target operasi, baik itu oleh aparat Polres Kotim, maupun Polda Kalteng.

Sehingga informasi masyarakat itu sangatlah membantu pihak aparat. 'Itu sudah kami incar sejak lama, dan kali ini kami berhasil menangkapnya,' kata Hendra.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua bandar yang bisa dikatakan besar tersebut. Hal itu dilakukan guna mencari lagi siapa saja yang menjadi pengedar barang haram di daerah ini.

'Memang barbuk yang kami sita ini tergolong besar, namun  yang pasti masih ada yang lebih besar lagi daripada yang saat ini,' ucap Hendra.

Hendra berharap, masyarakat lebih sering lagi memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang peredaran narkoba di daerah ini. Sehingga pihaknya bisa bergerak, dan berhasil meringkus para pengedar sabu yang bisa merusak generasi muda itu. (MH/*)  


TAGS:

Berita Terbaru