Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Selatan Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Terlibat Politik Praktis

  • Oleh Uriutu
  • 26 Oktober 2016 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Bupati Barito Selatan (Barsel) H Mugeni menerbitkan surat edaran larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.

'Surat edaran yang kita terbitkan ini, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri. Yang intinya ASN harus netral dalam pemilihan umum kepala daerah,' kata H Mugeni kepada Borneonews, Selasa (25/10/2016).

Ia mengatakan, surat edaran tersebut, hari ini mulai dibagikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintahan Barsel.

Dalam surat edaran tersebut, lanjut dia, jelas tertulis bahwa ASN dilarang terlibat kegiatan kampanye, serta dilarang menggunakan fasilitas negara maupun jabatan pada kegiatan kampanye dan mengadakan kegiatan yang mengarah pada salah satu paslon. 

Menurutnya, apabila ASN melakukan pelanggaran terkait larangan tersebut, maka akan diberikan sanksi berat maupun ringan. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan sanksi terberat pemberhentian dari ASN atau dipecat tidak hormat.

'Pertama-tama kita akan memberikan surat teguran, jika masih bandel maka sanksi hukum sedang. Tapi apabila masih ngotot ya siap-siap lepas baju berhenti jadi ASN,' tandas dia. (URIUTU DJAPER/m).

Berita Terbaru