Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sesuaikan Nomenklatur, Dikjar Lamandau Diisi 5 Bidang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Oktober 2016 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau bakal diisi 5 bidang, mulai tahun ajaran 2017. Keputusan itu diambil sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Bidang tersebut antara lain, Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), pembinaan SD, pembinaan SMP, kebudayaan dan bidang ketenagaan (kepegawaian).

"Semula, Dinas Dikjar hanya diisi 4 bidang, yakni Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP), Pendidikan Menengah (Dikmen), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Non Formal (PNF)," ungkap Plt. Kepala Dinas Dikjar Lamandau, Tahan Sandi, saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya, di Nanga Bulik, Senin (24/10/2016).

Tetapi, sesuai dengan PP tersebut, untuk Bidang Kebudayaan yang semula bergabung di Dinas Pariwisata, berpindah ke dinas Dikjar. Begitupula dengan bidang Dikmen, lanjut dia, untuk kewenangannya nanti akan ditarik ke provinsi. Sehingga bidang Dikmen yang awalnya menginduk pada dinas Dikjar Kabupaten, mulai tahun sudah tidak lagi.

"Artinya, untuk semua hal yang berkaitan dengan bidang Dikmen, di Lamandau yang berupa sub bagian yang menjadi perpanjangan tangan provinsi untuk mempermudah koordinasi di tingkat kabupaten," terangnya.

Jika dilihat dari digabungnya bidang kebudayaan ke dalam dinas Dikjar sesuai dengan PP terbaru tersebut, maka untuk nomenklatur dinas Dikjar juga akan mengalami perubahan sesuai dengan perumpunannya.

Sesuai nomenklatur yang ada pada tingkat pusat yakni Kemendikbud, kemungkinan untuk dinas Dikjar akan berubah menjadi Dinas pendidikan dan kebudayaan. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru