Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

208 Tenaga Pendidikan Tingkat SMA Diambil Alih Provinsi

  • Oleh Supri Adi
  • 26 Oktober 2016 - 14:28 WIB

Borneonews,  Puruk Cahu - Sebanyak 208 orang guru atau tenaga pendidik yang di dalamnya juga terdapat tenaga tata usaha maupun pengawas tingkat menegah atas atau sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) statusnya akan diambil oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Ingatno, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP,SMA dan SMK, Elmorita Herlina mengatakan di Kabupaten Mura sendiri terdapat 26 SMA/sederajat, yang terdiri dari 22 SMA Negeri, 2 swasta dan 2 SMK.

Menurut Elmorita, pengalihan wewenang ini mulai efektif berlaku per 1 Januari 2017 mendatang dan hal itu juga berarti segala sesuatu yang menyangkut pengelolan, pendanaan maupun sarana serta prasarana akan diatur oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. 

"Dan untuk tiap kabupaten ke depanya ada dibuat Sub Bagian (Subag) Perbantuan yang akan bertugas atau menjadi perpanjangan tangan Disdik Provinsi untuk mengurus bidang pendidikan menengah. Subag Perbantuan ini nantinya akan bertugas untuk mengelola SMA serta SMK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten," ungkap Elmorita.

Menurut Elmorita lagi kepastian peralihan kewenangan tersebut setelah diadakannya seremonial pengalihan pada tanggal 7 Oktober 2016 lalu, akan tetapi di tahun 2016 yang tengah berjalan ini para guru tersebut tetap di bawah dinas pendidikan kabupaten karena saat ini masih dalam masa transisi.

"Peraturan peralihan tenaga pendidik ini mulai efektif tanggal 1 Januari 2017. Adanya pengalihan ini juga ditanggapi oleh sejumlah guru dengan rasa khawatir, sebab bantuan tunjangan daerah terpencil dikhawatirkan akan sama jumlahnya dengan daerah perkotaan," ungkapnya lagi.

Menurut Elmorita apa yang dikhawatirkan oleh para tanaga pendidik tersebut keputusan atau wewenangnya akan menjadi tanggungjawab pihak Disdik Provinsi.Dan saat ini pihak Disdik Provinsi masih melakukan perhitungan mengenai besarnya tunjangan para guru di daerah.

"Mengenai masalah tunjangan, pihak Disdik Provinsi sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Disdik Kabupaten Mura. Sedangkan untuk besarnya nanti akan menjadi keputusan pihak Disdik Provinsi Kalteng," tambah Elmorita. (SUPRI ADI/*)

Berita Terbaru