Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BEK RI Targetkan 100 HKI Diterbitkan di Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Oktober 2016 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEK RI) menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, dengan target 100 HKI. Dalam acara yang berlangsung di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Rabu (26/10/2016) itu, bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Target kita 100 pelaku usaha. Jadi selain sosialisasi kami juga memfasilitasi 100 pelaku usaha untuk mendaftar HKI," ungkap Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEK RI kepada Borneonews, di Palangka Raya, Rabu (26/10/2016).

Menurut Ari, selama ini yang menjadi kendala pelaku usaha kecil dan menengah tidak memiliki HKI adalah masalah teknis karena tidak paham cara mengisi formulir maupun cara mengirimkan segala persyaratan ke Jakarta. Karena, lanjutnya, semua pemeriksaan akan dilakukan di Jakarta.

"Kendala kedua adalah masalah biaya karena memang untuk satu merk saja bisa sampai Rp1 Juta. Oleh karena itu fasilitasi HKI ini kami lakukan dengan memberikan bantuan teknis dan bantuan finansial bagi pelaku UKM dalam melakukan pendaftaran HKI. Jadi gratis," jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat membuka kegiatan menyebut semua karya harusnya secara sadar didaftarkan oleh penciptanya agar karyanya ini menjadi aman. "Tetapi cipta-cipta itu juga harus dibuktikan original, bukan duplikasi. Kita harapkan teman-teman pelaku usaha memanfaatkan kegiatan ini," ungkap Mofit. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru