Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades di Seruyan Hilir Kembali Diingatkan Agar Kelola Dana Desa Secara Baik

  • Oleh Parnen
  • 26 Oktober 2016 - 16:28 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Para kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, kembali diingatkan agar dalam pengelolaan ataupun penggunaan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah dapat dikelola secara baik dan benar. Mereka diminta tidak menyalahgunakan kewenangan, agar tidak tersangkut kasus hukum, dan menghuni penjara.

'Soal ini kembali saya ingatkan, dengan tujuan menghindari penyalahgunaan dana desa yang melibatkan langsung pihak pemerintahan desa yang melaksanakan setiap program kegiatan desa yang pendanaannya bersumber dari kucuran dana desa tersebut. Sehingga tidak ada kepala desa kita termasuk aparatur di bawahnya yang tersangkut kasus hukum (korupsi),' kata Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusuma di Kuala Pembuang, Rabu (26/10/2016).

Menurut Idham, mengingat besarnya dana yang diterima tiap desa, bervariasi mulai dari Rp600 juta hingga mencapai Rp1 miliar, sangat dibutuhkan penyampaian imbauan maupun pemberian pemahaman secara langsung mengenai tata cara pengelolaan anggaran desa secara baik dan benar tersebut.

'Terkait masalah penggunaan dana desa itu, ini tidak hanya di tingkat kabupaten atau kecamatan yang disorot penggunaan dananya untuk pembangunan apa saja di desa yang bersangkutan. Melainkan juga hingga ke tingkat desa. Semua kegiatan pembangunan di desa tidak lepas dari tim pengawasan dan pemantauan terkait penggunaan dana. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,' terang Idham.

Camat menambahan, berawal dari adanya (kemunculan) penyesuaian dari peraturan pemerintah yang selalu berubah-ubah menyangkut soal aturan penggunaan anggaran desa, maka sangat perlu pemahaman dan pembelajaran bagi seluruh kades khususnya sebagai upaya langkah antisifasi menghindari penyalahgunaan ataupun penyimpangan dana yang diperuntukan.

'Tingkat pemahaman dalam hal penggunaan dana tersebut masih banyak yang minim. Mereka mengawasi apakah dana itu digunakan sesuai mekanisme aturan atau tidak. Namun sepanjang penggunaannya jelas, maka tidak ada yang perlu ditakutkan,' saran dia.

Sementara jika dilihat dari segi perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa yang berjalan selama ini, dirinya menilai sudah bagus dan sesuai jadwal yang ditetapkan. Paling tidak ini diharapkan, pihak aparatur desa terutama oleh kades bisa menimalisir tingkat kesalahan dan mampu meningkatkan pemahamannya sepanjang masih terdapat kekurangan ataupun kekeliruan dalam hal penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang dikucurkan oleh pemerintah.

'Terlepas dari pada imbauan soal penggunaan dana desa itu, saya sekaligus minta peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiap desa untuk lebih mengoptimalkan tingkat pengawasan terhadap pembangunan desa. Harus ada penciptaan sinergi secara bersama antaraparatur desa dengan pihak BPD dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan baik dan lancar tanpa muncul persoalan di lapangan antara keduanya,' pinta Idham. (PARNEN/N).

Berita Terbaru