Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Tidak Sepakat Sertifikasi Guru Dihapus

  • Oleh Ariananta
  • 26 Oktober 2016 - 15:31 WIB

BORNEONEWS,  Palangka Raya -- Anggota Komisi C bidang pendidikan dan kesehatan DPRD Kalteng Achmad Amur, tidak sepakat adanya wacana penghapusan program sertifikasi guru oleh pemerintah pusat.

'Kita tidak sepakat penghapusan program sertifikasi guru. Sebab program itu sangat baik guna meningkatkan kinerja dan kesejahtaraan guru,' ucap Amur di DPRD Kalteng, Rabu (26/10).

Disampaikan bahwa selama ini guru-guru mendapat predikat, pahlawan tanpa tanda jasa. Sehingga sangat wajar kesejahteraan mereka perlu diperhatikan oleh pemerintah.

'Sebelum adanya sertifikasi,  gaji guru sangat minim. Walau demikian mereka tetap menjalani kegiatan mengajar. Adanya program sertifikasi, kita yakin dapat meningkatkan semangat para guru. Kita tidak boleh melunturkan semangat tersebut,' katanya.

Diungkapkan bahwa saat ini daerah masih kekurangan guru. Oleh karenanya semangat guru-guru harus tetap dipacu tentu salah satunya dengan adanya program sertifikasi tersebut.

Selain itu, menurut dia, beban para guru belum usai. Pasalnya untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, para guru juga harus mengikuti tes, dan pada saat lulus, para guru harus memenuhi jam kerja sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pihak Kementrian Pendidikan.

"Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut tidak mudah, para guru harus melalui seleksi ketat untuk bisa lulus sertifikasi, kemudian,mereka harus memenuhi jam kerja sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pihak kementerian pendidikan. Misalnya, dalam satu minggu mereka wajib mengajar selama 36 jam, jadi terhitung dalam satu hari mereka harus masuk mengajar minimal 3 atau 2 mata pelajaran. Dan data mengajar tersebut harus dikirim ke pusat agar bisa menerima anggaran sertifikasi,' jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa selama ini ada juga keluhan dari pihak guru di daerah Kabupaten/kota, terkait keterlambatan pembayaran sertifikasi,  namun hal tersebut dapat disikapi dengan bijak.

'Ada juga keluhan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru, dan itu kemungkinan disebabkan oleh tatanan manajemen, dimana data yang masuk di pusat kemumgkinan tidak sesuai dengan data yang ada di daerah. Misalnya dari satu daerah memasukkan data seribu guru untuk sertifikasi. Ternyata, seiring berjalannya waktu, dari yang seribu tadi bertambah 200 orang, padahal pusat telah menurunkan anggaran untuk yang seribu orang tadi. Akhirnya yang 200 orang mengalami keterlambatan pembayaran,'jelasnya. (art/*)

Berita Terbaru