Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPMDP'KB Sukamara Sosialiasi Lembaga Adat

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Oktober 2016 - 16:58 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan KB (BPMDP ' KB) Sukamara menggelar sosialisasi lembaga adat, Dewan Adat Dayak (DAD) bagi camat, kepala desa, lurah, damang dan kepala adat. Untuk melestarikan kelembagaan adat dan budaya Dayak, pengurus DAD Sukamara diminta membuat perangkat hukum jelas guna melindungi dan memperjelas keberadaan lembaga tersebut.

'Setidaknya pengurus DAD Sukamara dapat menyusun dan merencanakan peraturan daerah kelembagaan adat Dayak di Sukamara guna menjawab berbagai tantangan ekonomi, sosial budaya, kemasyarakatan dan lingkungan hidup yang kompleks dan beragam,' kata Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu (26/10).

Dengan adanya peraturan tersebut, keberadaan lembaga adat dayak dilindungi dan diperkuat lewat perangkat hukum yang jelas berdampingan dengan hukum positif dan peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.

'Dengan demikian lembaga adat dayak mulai tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat nasional bermaksud untuk mengawal eksistensi dan mendukung upaya adaptasi masyarakat dayak dalam menghadapi persinggungan pergaulan dengan nilai-nilai nasional dan global,' ujar Windu Subagio.

Kepala BPMDP-KB Sukamara, Ilham Massora mengatakan sosialisasi kelembagaan adat ini diikuti 75 peserta dengan menghadirkan narasumber dari BPMD Kalimantan Tengah dan Dewan Adat Dayak Sukamara.

'Lembaga adat menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 lembaga kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang didalam sejarah masyarakat,' kata Ilham Massora. (MG-13/N).

Berita Terbaru