Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat di Daerah Rawan Bencana harus Proaktif Usulkan Relokasi

  • 28 Oktober 2016 - 16:34 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Masyarakat Kabupaten Gunung Mas, di daerah rawan bencana harus proaktif usulan relokasi. Saat ini cukup banyak daerah di Gumas rawan bencana, terutama banjir. Untuk itu, warga yang tinggal didaerah rawan bencana harus proaktif menyampaikan usulan untuk berpindah ke lokasi lebih aman.

'Bila memang daerah tempat tinggal atau desa-desa yang rawan terhadap bencana, sebaiknya diusulkan untuk direlokasi,' ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disosnakertrans) Gumas, Budhy kepada Bornoenews, kemarin.

Terkait dengan usulan relokasi ke Kemterian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, kata Budhy, memang tidak mudah. Pasalnya, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan Kemensos. Untuk itu, masyarakat yang mengusulkan relokasi ke tempat aman  bencana harus memperhatikan syarat yang dimaksud.

'Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk relokasi. Seperti KTP, kartu keluarga, foto sat terjadi bencana, surat keterangan tanah (SKT) tempat relokasi dan masih banyak syarat lainnya. Untuk itu kepala desa dan masyarakat yang hendak mengusulkan relokasi, harus memperhatikan dan melengkapi syarat yang ditetapkan Kementrian Sosial,' terang Kepala Disosnakertrans Gumas, Budhy.

Dia melanjutkan, dari empat desa di Gumas yang mengusulkan relokasi pada 2017. Baru dua desa yang mendapat persetujuan relokasi dari Kemensos, yakni Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun dan Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan. 'Sementara Desa Sei Riang dan Desa Sare Rangan masih dalam proses melengkapi syarat untuk relokasi. Intinya kami terus mempasilitasi masyarakat yang menyampaikan usulan relokasi,' ucapnya.

Dia menambahkan, untuk Kabupaten Gumas telah ada dua desa yang sukes pelaksanaan relokasi berjalan sukses. Yakni Desa Tanjung Karitak dan Desa Tampelas di Kecamatan Sepang. Bahkan, perumahan relokasi diresmikan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pada 2015. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru