Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSOP Sampit Jangan Asal Beri Rekomendasi Tersus

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 Oktober 2016 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Kotawaringin Timur, diperingatkan agar tidak asal memberi rekomendasi pembangunan terminal khusus kepada perusahaan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Kalimantan Tengah mengeluarkan peringatan itu, berkaitan dengan temuan Tim Pemerintah Provinsi atas terminal khusus (tersus) tidak layak.

Dalam inspeksi mendadak tim yang diinisiasi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran itu, menemukan terminal khusus tidak layak di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dalam laporan disebutkan tersus itu secara administrasi dinyatakan layak, dan tersertifikasi. Ternyata, di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya, tidak layak.

Sebagai pihak pemberi rekomendasi, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Kalteng menegaskan seharusnya KSOP tidak asal beri rekomendasi, sebaliknya harus menindak tegas Tersus tidak layak. 

'Kalau melihat hasil sidak tim kemarin, tersus yang digunakan untuk bongkar muat bauksit  sangat tidak layak. Secara konstruksi pun, tim kita tidak melihat layaknya sebuah dermaga, apalagi sebagai sandar tongkang untuk bongkar muat ribuan ton,' kata Kepala Dishubkominfo Kalteng, M Hatta menyikapi Tersus milik PT Duta Borneo Pratama (DBP) yang juga digunakan bersama dua anak perusahaannya yaitu PT Citra Mentaya Mandiri (CMM) dan PT Parenggenan Makmur Sejahtera (PMS).

Hatta mengaku miris, karena Tersus itu sudah dapat izin Kementerian, tetapi kondisinya sangat tidak memenuhi syarat, membuktikan adanya keteledoran pemberi rekomendasi dan pemberi izin. 'Itu karena tidak ada kontruksi apapun di sana, tongkang langsung tambat di bibir sungai, tentu ini tidak sesuai aturan pembangunan tersus. Bagaimana bisa muncul rekomendasi dan izin pembangunan, belum lagi unsur kelayakan lingkungannya, ini pasti tidak diawasi.'

Hatta menegaskan, Dishubkominfo Kalteng bukan sebagai pihak yang bisa menegur langsung karena memang bukan atasan langsung KSOP. Sebaliknya statusnya  dibawah kementerian perhubungan (Kemenhub), maka  Kemenhub-lah yang bertindak karena posisinya sebagai pemberi ijin tersus. Karena itu, Hatta bakal menyurati Dirjen terkait di Kemenhub RI untuk meminta agar tersus yang berada di desa Sudan bisa ditindaklanjuti. 

'Pemprov Kalteng berhak protes karena bertindak sebagai perwakilan pusat di daerah. Kita tidak bisa melakukan penindakan, karena itu kewenangan di kementerian. Kita akan memberikan catatan atas temuan ini agar diperbaiki dan dikoreksi. Kalau perusahaan tidak bisa membenahi sesuai syarat tersus, mungkin bisa dicabut,'katanya.

Langkah apa selanjutnya yang akan diambil Dishub Kalteng mengingat kemungkinan masih banyak tersus dalam kondisi serupa Hatta mengungkapkan pihaknya bakal  monitoring keberadaan tersus yang ada. Terkait tindakan, Hatta menyebut akan melihat dulu sesuai yang berkaitan dengan kewenangan Pemprov Kalteng saja.

'Kita akan monitoring dan evaluasi (Monev) perizinan tersus yang ada, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi, sesuai atau tidak. Jangan sampai tersus yang tidak layak lolos padahal dampaknya besar terhadap lingkungan,' tutupnya. 

Pejabat Dishubkominfo Kalteng, Norhani yang ikut melakukan sidak ke lokasi pelabuhan PT DBP, PT CMM dan PT PMS menyebut Tersus yang sudah kantongi ijin itu sangat tidak layak. Pasalnya, tongkang langsung menempel di bibir sungai saat tambat,  sisi  keamanan para pekerja tidak diperhatikan dan curiga Amdal tidak sesuai. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru