Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala DP3KP Kotawaringin Timur Larang Petani Jual Alsintan

  • Oleh Rafiuddin
  • 28 Oktober 2016 - 01:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kotawaringin Timur I Made Dikantara mengingatkan para petani untuk tidak menjual peralatan dan mesin pertanian (alsintan) yang merupakan bantuan dari pemerintah.

'Alsintan yang dibagikan bagi sejumlah poktan itu adalah amanah, jangan dikhianati dan jangan diselewengkan. Apalagi dijual,' kata Made, Kamis (27/10/2016).

Menurut Made, alsintan tersebut sangat berguna membantu petani meringangkan pekerjaan bercocok tanam di sawah. Dengan peralatan modern tersebut, diyakini hasil panen akan lebih meningkat.

Agar alsintan tersebut bisa digunakan dengan baik, dia meminta para petani tidak malu bertanya tentang cara menggunakan peralatan tersebut. Para petugas atau penyuluh pertanian juga diminta mendampingi petani sehingga hasil panen bisa lebih melimpah.

'Sekarang, bertani itu memakai mesin sehingga lebih cepat dan biayanya lebih ringan. Harapan kami, agar panennya bagus. Pada tahun ini kita bersyukur Kotim sudah surplus beras, bahkan beras kita dikirim ke luar Kalimantan Tengah,' katanya.

Pihaknya berupaya mengoptimalkan bantuan alat-alat pertanian kepada kelompok-kelompok tani guna mendukung swasembada dan produktivitas pangan di daerah itu.

Pemerintah Pusat dan daerah menyalurkan bantuan alsintan kepada kelompok tani berupa traktor roda dua, roda empat, pompa air,  penggilingan padi (rice milling unit), alat pengering dan lainnya.

'Kami terus menyalurkan bantuan Alsintan kepada kelompok-kelompok petani. Bantuan alsintan itu untuk mendukung kegiatan pencapaian target produksi tanaman pangan, khususnya beras,' katanya.

Penyedian alsintan itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petani dalam peningkatan produksi baik kuantitas maupun kualitas secara lebih efektif dan efisien.

Selain itu dia juga berharap, para petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertanian tingkat kecamatan serta penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar berperan aktif dalam melakukan penerimaan bantuan alsintan secara maksimal kepada kelompok tani. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru