Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rusdi Bandar Narkoba Sehari Jual 10 Gram Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Oktober 2016 - 19:07 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Rusdi, tersangka bandar sabu yang ditangkap Selasa (25/10/2016), mengaku dalam sehari bisa menjual 10 gram sabu kepada pelanggan dan kurirnya. Bayangkan saja jika satu gram sabu dihargai sekitar Rp700 ribu.

"Omset tersangka yang menggeluti bisnis barang haram itu cukup besar. Bahkan sehari saja bisa puluhan gram yang berhasil terjual. Cukup banyak jaringannya, jadi penjualannya juga besar dalam satu hari," ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Edi Prianto, Kamis (27/10/2016). 

Untuk harga sabu sendiri, diperkirakan Rp700 ribu dalam satu gramnya. Sehingga dalam sehari keuntungan yang bisa didapat oleh tersangka mencapai Rp7 juta. Dengan hasil sebesar itulah yang membuat Rusdi tetap bertahan berjualan sabu. Walaupun dia harus kucing-kucingan dengan aparat Polda Kalteng dan Polres Kotim. 

Selain itu dari hasil penjualan sabu tersebut, tersangka juga berhasil membeli tiga buah mobil, yakni mobil Datsun, Agyla, dan Suzuki X Over. Dimana kendaraan tersebut juga dimanfaatkan tersangka untuk menyimpan barang haram itu. 

"Ada tiga mobil yang kami sita, karena digunakan tersangka untuk menyimpan sabu tersebut," ungkap Wahyu. 

Sementara dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 60 gram, dan sembilan butir ekstasi. Selain itu adik iparnya yang bernama Randi juga diringkus, karena menjadi pemasar ke pelanggan. 

Sedangkan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (25/10/2016) lalu. Dimana keduanya ditangkap ditempat berbeda, untuk Rusdi di rumahnya Jl Delima 6, Kecamatan Mentawa Baru ketapang. Sedangkan Randi di Jl Kenan Sandan, Kecamatan Baamang. 

Untuk Rusdi sendiri memang menjadi target operasi sejak lama. Bahkan sempat ditangkap, namun berhasil bebas karena tidak ditemukan barang bukti di tangannya. Namun hal itu tidak berlaku terus-menerus, karena aparat Polres Kotim meringkusnya. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru