Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Fokus Tingkatkan Sarana Penunjang Wisata

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Oktober 2016 - 01:45 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Pariwisata (Hubkominfobudpar) Sukamara terus lakukan pembangunan sarana prasarana penunjang di beberapa sektor pariwisata.

Kepala Dinas Hubkominfobudpar Sukamara Pandedi mengatakan, sarana prasanara di lokasi wisata memang merupakan hal penting untuk disediakan agar pengunjung betah saat beriwisata. Guna memberikan kenyamanan itu, pihaknya terus fokus melakukan penataan dan pembenahan lokasi wisata yakni dengan membangun sarana dan prasarana terlebih dahulu.

'Tentunya dengan lokasi wisata yang nyaman dan dilengkapi fasilitas maka akan membuat pengunjung nyaman dan ini akan menjadi salah satu modal bagi kita untuk menarik minat pengunjung,' kata Pandedi, Kamis (27/10/2016).

Menurut dia, dengan kelengkapan fasilitas dilokasi wisata tentunya selain memberikan kenyaman dan menarik minat pengunjung ini juga akan berdampak pada masyarakat yang berada di sekitar lokasi wisata. 

Ia mencontohkan, Wisata Pantai Anugerah yang berada di Desa Sei Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci, yang setiap hari libur selalu ramai dikunjungi masyarakat baik itu dari dalam kota maupun dari luar kota. Dengan ramainya pengunjung maka bisa dimanfaatkan warga sekitar bisa memanfaarkan situasi dengan berjualan makanan dan minuman untuk para pengunjung.

'Tentunya hal ini akan menambah penghasilan warga di sekitar lokasi wisata,' ucapnya.

Sementara itu saat disinggung mengenai upaya pemasukan daerah dari pengelolaan retribusi tempat wisata, ia menjelaskan,  saat ini pengelolaan retribusi diserahkan kepada pihak pemerintahan desa setempat. Meningat peraturan daerah (perda) retribusi tempat wisata masih belum ada sehingga pihaknya menyerahkan kepada pihak pemerintahan desa setempat untuk pengelolaan.

'Memang pihak desa pernah melakukan koordinasi dengan dinas untuk pengelolaan retribusi tempat wisata sementara Perda tentang itu belum ada maka bisa dikelola oleh desa tetapi harus menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang diperbolehkan,' ujar Pandedi. (MG-13)

Berita Terbaru