Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Bekuk 3 Pencuri Uang Tunai PT GAL Rp1,8 Miliar

  • 28 Oktober 2016 - 13:33 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Aparat Reskrim Polres Kapuas membekuk tiga pelaku pencurian uang tunai Rp1,8 miliar, untuk pembayaran gaji karyawan PT Globalindo Agung Lestari (GAL). Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku pembobolan gaji karyawan PT GAL yang dibayar sekitar Rp4 miliar setiap bulan. Belum sempat dibayarkan, terjadi kehilangan Rp1,8 miliar lebih, pada 7 september 2016.

"Membutuhkan waktu 1 bulan baru terungkap pelaku ternyata karyawan PT GAL. Saya apresiasi kinerja anggota tim Resmob mulai dari pengumpulan data dan saksi-saksi di lapangan untuk mengungkap kasus ini." kata Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang saat konferensi pers, Kamis (27/10/2016).

Kapolres Kapuas mengatakan, melalui penyelidikan, serta analisa monitoring oleh Polres Kapuas melalui Sat Reskrim, Sat Intel dan Polsek dengan pola kerja terukur, terungkap 3 orang pelaku walaupun tanpa petunjuk sebab semua barang bukti tidak ada petunjuk di lapangan.

Tiga pelaku, ML(39) warga Desa Lamunti A2, Jalan Manyahi blok C, Kecamatan Mantangai, TF (30), warga Mantangai Rt.01, Kecamatan Mantangai dan SR (39), warga Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang km 9, Kapuas. Awal terungkapnya kasus ini pihak satuan Reserse mulai melakukan penyelidikan dari perilaku sehari-hari TF sehingga akhirnya menunjukan titik terang. Pelaku dibekuk saat dari Kapuas menuju Banjarmasin, di Kecamatan Kapuas Timur, perbatasan, Selasa, 25 Oktober 2016, sekitar pukul 19.00 WIB unit Buser Sat Reskrim Polres Kapuas dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas.

"Pelaku menuju ke Banjarmasin menggunakan sepeda motor, ditangkap di perbatasan Kapuas-Banjarmasin depan Polsek Kapuas Timur. Dari keterangan tersangka, terperangkap 2 pelaku lain, ML dijemput di Banjar Baru dan SR di kediamannya di Basarang," ungkapnya.

Menurut AKBP Jukiman Situmorang,  kedua pelaku ini sudah mempelajari situasi di perusahaan baik itu aktivitas sehari-hari, waktu istirahat makan siang. Mantan Kapolres Palangka Raya ini mengungkapkan, 7 September 2016 pihak perusahaan mau membayar gaji pegawai ML dan TS mulai melakukan aksinya dengan cara membobol ruangan tata usaha dengan kunci duplikat.

"Uang hasil kejahatan awalnya dibagi dua, ML Rp930 juta sedangkan TF Rp900 juta, namun SR mengetahui gelagatnya lalu menelepon untuk meminta bagian, akhirnya TF menyerahkan sekitar Rp400 juta kepada SR," jelas mantan Kapolresta Palangka Raya ini.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Wiwin Julianto menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku ML dan TF karena sakit hati dengan manajeman perusahaan sehingga timbul niat jahat menggasak uang perusahaan saat pembayaran gaji karyawan.

"Patut diduga motif tersangka melakukan ini karena sakit hati dengan pihak manajeman, terkait uang makan yang tak dibayar dan pinjam uang untuk biaya orang tua sakit. "tutur Wiwin Julianto mantan Kasat Reskrim Nusa Tenggara Barat ini.

Dari hasil kejahatan ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari ketiga tersangaka sebagain sudah di jadikan barang, 1 kapling tanah dan bangunan yg terleyak di landasan ulin Kalsel,1 buah tanah kapling yg terletak desa buntik kab Batola Kalsel,1 buah mobil mirage mitsubishi warna hitam no.pol DA 555 MZ,uang senilai Rp 210.000.000 yg di simpan di bagasi mobil dengan disimpan menggunakan koper warna hijau milik ML dan deposito atas nama Muliani dengan norek: 02-344-00-20-00629-7 senilai Rp 350.000.000,

1 unit motor honda jenis scoopy warna meran metalic dengan no.pol DA 6708 ACV dengan no LKB:  LKB/006773/lX/2016/R2 milik TF serta 1 unit rumah type 54 yg berlokasi di Km 6 sungai lulut prov kalsel milik SR.

"Semua barang bukti sudah kami sita dan akan kita lakukan Rekontruksi untuk mengetahui apakah ada tersangaka baru." katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru