Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Daerah Tidak Berani Gunakan Dana Reboisasi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 November 2016 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Banyak pemerintah daerah yang tidak berani menggunakan dana alokasi khusus untuk dana reboisasi (DAK-DR) atau dana bagi hasil (DBH)-DR kucuran dari pemerintah pusat. Bahkan ada yang ngendon di kas daerah tiap tahunnya menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) di APBD. Salah satunya karena penetapan status kawasan yang hingga kini belum selesai.

Seperti untuk Kabupaten Seruyan, karena tidak digunakan, dana itu menumpuk hingga Rp187 miliar. Ini lantaran tiap tahunnya, tidak kurang dari Rp30 miliar dapat kucuran dari pemerintah pusat. Kepastian kawasan dalam RTRWP yang belum dikukuhkan adalah satu alasan krusial.

'Penggunaan DAK-DR atau DBH-DR itu sifatnya mengikat, kita tidak berani asal menggunakan. Daripada ada masalah dibelakang hari, mending tidak sama sekali,' kata Bupati Seruyan Sudarsono di Palangka Raya, Rabu (2/11/2016).

Ada beberapa hal lain yang juga krusial menjadi pertimbangan pihaknya. Menurut dia, kepastian pengakuan hak masyarakat di dalam kewasan hutan, itu tidak menjaminnya hasil pasca penanaman hutan kembali atau reboisasi diakui. 

'Misalnya ditanam, kalau di dalamnya diakui masyarakat dan sebagainya, itu ada persoalan. Belum lagi ketika sudah setahun atau dua tahun ditanam, lalu ada pohon yang mati atau terbakar, begitu ada audit masuk di saat yang sama. Nah, ini siapapun pelaksananya pasti kena. Inilah yang membuat ada keraguan pelaksanaan di tingkat lapangan, sehingga uang ini tidak berani dibelanjakan begitu saja oleh dinas terkait. Intinya kita belum berani melaksanakan sebelum ada kejelasan,' ujar Sudarsono.

Catatan berikutnya, menurut dia, adalah penetapan tinjauan lahan kritis oleh Gubernur Kalteng yang hingga saat ini belum ada. Lalu berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kehutanan berpindah ke provinsi. Sudah ada penyerahan P3D, tapi sampai hari ini belum ada petunjuk jelas tentang keuangannya.

'Jujur saja kita lebih baik kita tidak ada dapat uang itu daripada ada tapi tidak bisa digunakan. Itu dampaknya luar biasa, karena serapan kita akhirnya jadi rendah. Di Seruyan ada Rp187 miliar lebih tidak bisa digunakan, itu tumpukan dari sekian tahun lalu dan akan nambah tiap tahun,' terangnya.

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi mengutarakan hal  hampir sama. Harus dilakukan dengan kehati-hatian jika tidak ingin tersangkut masalah hukum. Jika status kawasan yang akan dilakukan reboisasi masih belum beres, rawan tersangkut masalah.

'Nggak bisa kalau tidak clear and clean. Kalau itu sudah bisa selesai (RTRWP), otomatis segala sesuatunya bisa terbangun.di Kotim ada Rp100 miliar lebih DAK DR, tapi sebagian sudah kami buat terobosan, tetapi dengan lebih dulu konsultasi dengan Kemenhut untuk gunakan DAK DR dan disetujui, sehingga kami berani,' terang dia. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru