Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Lamandau Amankan 10 Ladies di Tempat Karaoke Remang-Remang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 November 2016 - 14:45 WIB

BORNEONEWS,  Nanga Bulik - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau kembali melakukan penertiban terhadap beberapa lokasi warung kopi dan tempat hiburan remang-remang, yang diduga menyediakan pelayanan plus, di sekitaran jalan Trans Kalimantan, Sabtu (5/11/2016) malam.

Tidak kurang dari 10 orang ladies dari beberapa lokasi terpaksa harus digiring dan diamankan ke Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Bukit Hibul Timur, untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Hal tersebut seperti dibenarkan Plt Kepala Satpol PP Lamandau Sukarelawan Abadi saat dikonfirmasi Minggu (6/11/2016) pagi.

Sukarelawan Abadi juga mengungkapkan, penertiban terhadap sejumlah wanita yang mengaku berprofesi sebagai pelayanan di warung-warung serta tempat karaoke tersebut dilakukan bersamaan dengan operasi rutin.

Selain itu, operasi tersebut juga dilakukan sebagai tindaklanjut dari informasi masyarakat atas adanya aktivitas terselubung di lokasi-lokasi yang dimaksud.

"Kita dapat laporan tentang adanya aktivitas terselubung seperti halnya pelayanan plus dan jual beli minuman keras tanpa izin, makanya kita lakukan operasi dan penertiban ini. Alhasil ada 10 orang perempuan kita bawa ke kantor untuk kita periksa dan kita data lebih lanjut," kata pria yang akrab disapa Ila itu.

Ila juga memastikan, dari ke-10 wanita yang diperiksa itu diketahui bahwa ada dua orang di antaranya merupakan 'pemain lama' (penah terjaring razia Satpol PP) dan delapan orang lainnya diduga kuat merupakan 'orang baru' dan pelum pernah terjaring atau terdata di Satpol PP.

Ke-10 orang wanita itu diamankan dari empat lokasi yang berbeda. Empat orang dari tempat karaoke dan warung kopi di daerah Simpang Liku, tiga orang dari tempat karaoke Sagitarius, dan tiga wanita lainnya diamankan dari dua lokasi warung kopi yang diduga kuat biasa memberikan pelayanan ekstra.

Semuanya juga hampir dapat dipastikan tidak ada yang ber-KTP Lamandau. Semuanya berasal dari Pulau Jawa dan baru berada di Lamandau dalam waktu beberapa pekan terakhir. Ini seperti diakui seorang ladies dengan inisial AUS, 21.

Wanita asal Kota Solo, Jawa Tengah, yang mengaku belum menikah tersebut menyatakan, ia baru bekerja di tempat karaoke yang terjaring razia ini sebagai ladies sekitar dua bulan terakhir. Ia juga mengaku sempat pulang ke daerah asalnya dan baru kembali pada 31 Oktober 2016.

"Seminggu lalu saya baru pulang, tapi karena saya harus kerja dan perlu uang, ya saya kembali lagi ke sini. Orang tua saya taunya saya kerja di rumah makan/ Padahal saya kerja di tempat karaoke dan memang saya juga terkadang memberikan pelayanan lebih, tapi tetap kalau saya orangnya pilih-pilih," terang wanita yang mengaku hobi menyanyi itu.

Ia juga mengaku belum pernah terjaring razia aparat, sehingga ia mengaku kebingungan harus diamankan dan dimintai keterangan serta pernyataan oleh aparat satpol PP.

"Saya nggak tau ini legal atau tidak. Saya taunya saya hanya harus kerja menjadi pemandu lagu (PL) di karaoke dan kadang 'nemani tamu' dan saya digaji Rp3 juta per bulan. Karena orang tua dan adik-adik saya di kampung perlu uang untuk hidup sehari-hari," ujar UAS yang mengaku sebagai anak keempat dari delapan bersaudara itu.

Sementara Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Faisal memastikan bahwa semua ladies yang diamankan wajib mengisi pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru