Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindagkop Seruyan Perketat Pengawasan dan Penjualan Makanan dan Minuman di Pasaran

  • Oleh Parnen
  • 07 November 2016 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pasca penemuan puluhan produk makanan dan minuman kadaluarsa serta kemasan rusak dari sejumlah pedagang di pasaran Kuala Pembuang, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Seruyan kembali melakukan upaya lanjutan dari pelaksanaan kegiatan rutin pengecekan. 

'Kita ingin benar-benar bisa memastikan demi memberikan kepastian, bahwa setiap produk makanan termasuk minum, baik kemasan kotak ataupun kaleng yang dijual oleh pedagang, produk tersebut bisa dinyatakan sangat layak untuk bisa dikonsumsi oleh masyarakat pembeli. Melalui penemuan produk kadaluarsa beberapa hari yang lalu oleh petugas kita, pihak dinas berinisiatif untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan,' kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Seruyan, Laosma Purba kepada Borneonews di kantornya, Senin (7/11/2016).

Upaya lanjutan pihak dinas itu, menurut Laosma, merupakan salah satu bentuk penerapan kembali pemberian jaminan terkait soal UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

'Apabila ada suatu barang atau produk ada memuat pencantuman tanggal kadaluarsanya, namun telah melewati jangka waktu dan masih diperjualbelikan, maka pihak pedagang yang menemukan barang konsumsi tersebut untuk segera mengamankan dari barang dagangannya. Karena dari segi penggunaan ataupun pemanfaatan dari barang yang dimaksud (sudah kadaluarsa), sudah tidak layak lagi dikonsumsi atau diperjualbelikan,' tegas Laosma.

Sementara terkait puluhan produk makanan dan minuman yang disita pihaknya melalui petugas lapangan yang melakukan kegiatan rutin pengecekan beberapa hari sebelumnya, lanjut Laosma, barang-barang yang disita tersebut saat ini masih diamankan untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan.

'Sekali lagi kami mengimbau bagi pedagang terutama pedagang sembako, jika menemukan barang yang sudah kadaluarsa atau mendapati kemasan barang jualannya rusak, untuk segera ditarik agar tidak terbeli oleh konsumen. Begitu juga halnya dengan konsumen pembeli, saya berharap agar lebih teliti dan meningkatkan kehati-hatian dalam membeli suatu produk makanan atau minuman yang bisa dikonsumsi sehari-hari,' pinta Laosma.

Hal ini bertujuan, jelas Laosma, agar barang yang dibeli oleh konsumen tersebut tetap aman, bersih dan sehat untuk dikonsumsi, tanpa mengundang risiko munculnya atau timbulnya gangguan kesehatan yang diakibatkan lantaran mengonsumsi barang yang sudah tidak layak pakai (konsumsi). (PARNEN/m)

Berita Terbaru