Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Pungli di Pelabuhan Panglima Utar Kocar-kacir

  • Oleh Cecep Herdi
  • 07 November 2016 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini bersih dari tindakan pungutan liar (pungli). Petigas yang biasa melakukan pungli lebih waspada setelah adanya pembentukan satgas pungli yang langsung di intruksikan dari pusat. Konon pungutan tidak jelas itu hilang setelah ada beberapa anggota satgas pungli berpakaian preman berjaga di pelabuhan.

"Sekarang bayar pas pelabuhan langsung dengan biaya tiket, petugas yang biasa minta sekarang hanya meriksa muatan saja," ujar Sofyan, sopir Truk Besar (TB) yang mengaku seminggu sekali mengangkut sayuran dari Semarang, di jalan Pasir Panjang, Senin (7/11/2016).

Sebelum satgas pungli ramai digencarkan, Pelabuhan Panglima Utar menjadi lahan subur praktek pungli. Bahkan para sopir yang menyebrang menggunakan kapal laut sudah tau berapa biaya yang harus dikeluarkan.

"Bayar pas Pelindo itu awalnya dua kali, pertama untuk biaya tiket dan kedua saat mobil keluar atau masuk ke dalam kapal," kata sopir TB lainnya, Iwan Munawar.

Ia merinci, untuk satu kali keberangkatan isi dari Kumai ke Semarang menggunakan kapal milik Dharma Lautan Utama (DLU) awalnya bisa habis Rp6 juta sampai Rp7 juta. Kini tidak lebih dari Rp5 juta.

"Membuat surat jalan awalnya harus bayar, sekarang gratis. Terus bayar ke Pelindo hanya sekali saja di tiket kapal, sama itu pungutan petugas yang berpakaian seragam ada yang minta Rp50.000 kadang Rp100.000 sekarang sudah tidak ada lagi," kata dia.

Pantauan di pelabuhan, pungli masih saja terjadi di dekat pintu masuk kendaraan. Sumber mengatakan, untuk kendaraan roda dua Rp10.000. Kendaraan minibus seperti Avanza Rp20.000. Kemudian truk besar Rp30.000, dan kendaraan tronton Rp50.000. "Katanya itu untuk biaya parkir, tapi yang minta bukan petugas Pelindo," katanya.

Rata-rata, dalam satu hari berjumlah 20 TB golongan 5 yang tiba dan berangkat dari pelabuhan. Pungli yang dikeluarkan untuk golongan tersebut hingga mencapai Rp500 ribu per satu kendaraan TB.

General Manager (GM) Pelindo III Kumai Jasri membantah jika di pelabuhan yang dikelolanya terjadi pungli. Apalagi Pelindo memungut pas kendaraan hingga dua kali. "Kalau di dalam pelabuhan tidak ada, Mas. Saya pastikan bersih. Itu yang terjadi di luar pelabuhan, dan bukan kita yang narik," katanya.

Dijaga satgas berpakaian preman

Petugas salah satu penyedia jasa angkutan pelabuhan sebut saja Gondrong mengatakan sering melihat empat pria bertubuh tegap berpakaian preman mondar-mandir mengawasi pelabuhan. Setelah keberadaan para pria itu, petugas baik penjaga serta aparat di pelabuhan yang biasa meminta sejumlah uang kepada para sopir kini tak terlihat lagi.

"Dulu marak, Mas. Sekarang sudah pada takut mungkin setelah adanya satgas pungli itu. Kan empat tahun penjara kalau ketangkap," kata dia.

Dikonfirmasi, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mempersilakan masyarakat melapor ke polisi jika terjadi tindakan pungli yang dilakukan baik oleh aparat ataupun preman. "Akan kami tindak lanjuti, silakan laporkan. Tapi kalau tim satgas yang di pelabuhan itu kami tidak ada pembentukan. Kami tidak tahu," terang Kapolres. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru