Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyidik Masih Perlu Pendalaman dalam Kasus Ahok

  • Oleh Budi Baskoro
  • 07 November 2016 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri masih memerlukan penajaman, dan pendalaman terhadap pemeriksaan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diperiksa di Mabes Polri, Senin (7/11/2016) atas kasus penistaan agama. Ahok yang kembali berpasangan dengan calon wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Djarot Saiful Hidayat, kini berstatus Gubernur nonaktif.

"Jadi, ada beberapa poin yang harus kami pertajamkan dan kami dalami. Apa sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kami pertajam supaya nanti tidak ada salah tafsir," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/11/2016).

Penyidik memperdalam masalah agama dalam kasus Ahok. Dari penajaman itu diharapkan, apa yang disampaikan nanti terang-benderang. Polisi ingin menunjukkan, pemeriksaan berlangsung fair, dalam kaitan melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Seperti diketahui, ini pemeriksaan kedua kalinya terhadap Ahok sebagai terlapor dalam kasus penistaan terhadap agama (Islam) itu. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa, dan mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok, yang menyulut demonstrasi besar-besaran, Jumat, 4 November 2016 itu.

Dari 22 saksi tersebut, Komjen Ari mengungkapkan, setidaknya, ada 10 saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. Kabareskrim mengungkapkan, terkait 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok itu, intinya berkaitan dengan peristiwanya seperti apa dan tentunya orang-orang yang berada di TKP.

Kabareskrim menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan dari berbagai sudut, di depan, samping, kanan, dan lain sebagainya. Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. "Kemudian itu kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. Apakah sudah sesuai atau belum."

Berkemaja batik lengan panjang, Ahok hadir di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin pagi, pukul 08.12, untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama. Mantan anggota Fraksi Golkar DPR RI itu, mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1330 EDM, yang dikabarkan sebagai mobil sewaan.

Nyaris tidak ada komentar yang dikeluarkannya. Begitu tiba, Ahok bergegas masuk gedung Mabes Polri. Menjelang memasuki pintu ruangan Rupatama, ia sempat berbalik sejenak, lalu sambil tersenyum, melambaikan tangan kepada para wartawan, yang sejak awal berusaha meminta komentarnya. Tetapi, tak ada komentar berarti yang keluar dari bekas Bupati Belitung Timur tersebut. (Media Indonesia/*/N).

Berita Terbaru