Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Pencuri Motor Dibekuk Polsek Pahandut Dalam 5 Hari

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 November 2016 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut menggulung empat pencuri kendaraan bermotor selama lima hari. Mereka adalah Muhammad Miftah Fariz, 19, warga Jalan Akasia; Muhammad Eresandi, 31, warga Jalan Temanggung Tilung; Alexander, 27, warga Jalan Karet dan Mediteranian Lubis, 33, warga Jalan Temanggung Tilung.

Waka Polres Palangka Raya Kompol Bambang dalam keterangan pers di Polsek Pahandut, Senin (7/11/2016) berakhir pukul 17.00 WIB mengatakan, Miftah bekerjasama dengan Erasandi dalam melancarkan aksinya. Sedangkan Alexander bersama Lubis.

Untuk Miftah ditangkap pada Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan Erasandi pada Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian, Alexander pada Selasa (1/11/2016) dini hari, dan Lubis pada Sabtu (5/11/2016) dini hari. Khusus Lubis, dia ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan bantuan Kabag Ops Polres Sampit Kompol M Ali Akbar setelah sebelumnya dilakukan koordinasi.

"Pengakuannya mereka sudah melakukan pencurian di 10 TKP di Palangka Raya. Tapi yang masih kita ketahui baru lima TKP. Lainnya masih dikembangkan," ucap Bambang didampingi Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Agus dan Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani.

Dari empat pelaku yang dibekuk, polisi mengamankan tujuh unit barang bukti motor. Di antaranya, Revo Fit DA 3999 DM, Satria F KH 5720 AJ, Beat DA 6799 EA, Jupiter MX KH 3196 TP, RX King DA 3539 ZO, Scoopy (tanpa plat) dan Mio Soul KH 2157 TV. Selain itu, juga diamankan laptop dan notebook serta lima unit handphone.

"Masih ada tujuh barang bukti motor di Banjarmasin. Sekarang dalam proses pengambilan," ungkapnya.

Untuk barang bukti lainnya (selain motor) ini memang sebagian ada di dalam jok, ada pula diambil dari kediaman korban. Seperti yang dilakukan Alexander. Sebelum beraksi, dia numpang di tempat rekannya. Pada saat sang rekan tertidur pulas, dia mengambil hanphone dan laptop lalu kunci motor, selanjutnya membawa kabur.

Secara umum, modus pencurian motor yakni membuntuti setiap calon korban. Ketika korban berhenti dan mengambil kunci motor tanpa dikunci stang lalu meninggalkannya, pelaku langsung mengambil dan mendorong. Kemudian pelaku mengganti plat motor kendaraan. Selanjutnya, satu pelaku lainnya membantu mendorong hingga sampailah para pelaku itu ke kediamannya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru