Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pangkalan Bun Siap Tangani Kasus Penggelapan Dana Nasabah BPR Marunting Sejahtera

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 08 November 2016 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus penggelapan dana nasabah BPR Marunting Sejahtera menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun. Ada dugaan  tindak pidana korupsi dalam bank 'pelat merah' milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Bun, Bambang Dwi Murcolono mengungkapkan, apabila penggelapan dana nasabah yang jumlahnya diperkirakan miliaran tersebut benar terjadi, maka potensi terjadinya tipikor dalam pengelolaan BPR Marunting Sejahtera tersebut cukup besar.

"Kalau dilihat dari pemberitaan yang muncul. 50 persen itu tipikor. Tapi kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Bambang Dwi Murcolono, Senin (7/11/2016).

Untuk lebih memastikan ada atau tidaknya tipikor dalam pengelolaan BPR Marunting Sejahtera, Kajari menguraikan, perlu penyidikan lebih lanjut. Terutama mendengarkan kronologis dan keterangan para korban.

"Kami selalu menerima pengaduan dari masyarakat. Kalau nasabah yang digelapkan dananya itu bersedia untuk dimintai keterangan, akan lebih mudah lagi," katanya.

Menurut Kajari, kasus penggelapan dana nasabah BPR Marunting Sejahtera ini diduga mirip kasus serupa yang pernah dialami  BPR lain. Sehingga Kajari mengaku sudah memiliki setidaknya pola tipikor yang dijalankan dalam kejahatan perbankan.

"Saya menduga ada yang lebih besar selain nasabah-nasabah itu. Saya sudah memiliki peta pola kasus seperti ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelummnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar yang juga salah satu Dewan Pengawas BPR Marunting Sejahtera M Fauzi menuturkan, menurut rencana, total dana daerah yang rencananya akan diinvestasikan kepada BPR tersebut Rp15 miliar. Jumlah tesebut disuntikkan kepada BPR Marunting Sejahtera hingga 2021. Di 2016 ini, dana yang sudah disuntikkan untuk BPR Marunting Sejahtera telah mencapai Rp10 miliar. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru