Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Barito Utara Bantah ada Pungli Pengangkatan Kepsek

  • Oleh Ramadani
  • 09 November 2016 - 13:57 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara  - Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut) membantah dengan tegas isu permintaan biaya atau pungutan liar (Pungli), terhadap seseorang yang akan diangkat menjadi kepala sekolah (Kepsek). Dipastikan untuk menjadi Kepsek, atau menempati posisi tertentu, tidak ada biaya.

"Tidak benar untuk menjadi Kepsek dimintai biaya atau membayar. Untuk jadi Kepala Sekolah, persyaratan yang harus dipenuhi dalam Permen Diknas No 28 tahun 2010 di antaranya, PNS guru itu minimal memiliki pangkat III C, Pendidikan S1, umur tidak lebih dari 56 tahun, memiliki sertifikat pendidikan dan Calon Kepala (Cakep). Jadi kalau sudah mencukupi syarat-syarat tersebut dan sekolah memerlukan akan segera diurus,' kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Elpi Elfanop melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Asmuri kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/11/2016).

Menurut Asmuri, untuk menjadi Kepsek hanya perlu memenuhi persyaratan yang ada di Permen Dinkas tersebut. Tidak ada pungli. Karena itu, ia mengaku heran atas munculnya isu, ada yang diangkat menjadi kepala sekolah  memberikan sejumlah uang. "Setelah dikonfirmasi dengan yang mengisukan, yang bersangkutan menyebut bahwa informasi itu diperolehnya juga dari orang lain.'

Asmuri mengungkapkan, dengan adanya isu-isu yang tidak bertanggungjawab tersebut dirinya sempat dipanggil Bupati Barito Utara, H Nadalsyah. Ia membeberkan, adanya laporan di SDN Malawaken, seorang guru yang ingin menjadi Kepsek, namun yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan seperti di Permen Diknas Nomor 28 tahun 2010 tersebut, yakni golongannya masih III b, tidak ada sertifikat pendidik dan sertifikasi.

Sehingga pihaknya mengangkat seorang guru lain di sekolah tersebut untuk menjadi Kepsek, sebab guru bersangkutan telah dinilai memenuhi persyaratan-persyaratan. 'Dan guru yang bersangkutan juga ada memberikan berkasnya kepada kami (Bidang Pendidikan SD dan SLTP red),' jelasnya.

Lebih lanjut Asmuri, bahwa untuk saat ini pihaknya juga kesulitan dalam hal mencari guru untuk mengisi jabatan Kepsek disekolah-sekolah khususnya tingkat SD yang berada di desa-desa, sebab guru yang sudah Cakep jumlahnya sangat terbatas.

Mengatasi hal tersebut Dinas Pendidikan mengambil kebijakan untuk sekolah-sekolah yang Kepseknya telah habis masa jabatannya (pensiun), maka mengangkat Plt Kepsek sambil menunggu adanya penerimaan cakep sehingga yang bersangkutan nanti bisa mengikuti dan bisa didefinitifkan sebagai Kepsek.

'Salah satu sekolah yang rencananya Kepseknya dijabat oleh Plt adalah SDN Melayu 1. Sekolah ini Kepseknya telah habis masa jabatannya, tapi ini nantinya juga akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bapak Sekda Barito Utara H Jainal Abidin,' pungkasnya. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru