Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Berkeadilan Jadi Tujuan Hutan Tanaman Rakyat di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 November 2016 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menekankan, hutan tanaman rakyat (HTR) yang akan dikembangkan di Kalimantan Tengah dititikberatkan atau berbasis pada sosial dan keadilan. Sehingga pada ujungnya, masyarakat sekitar akan banyak mendapatkan manfaat atas program dan kegiatan ini.

Proyek pemerintah yang akan dipusatkan di Kabupaten Pulang Pisau itu, lanjutnya, dirancang untuk lebih bersifat usaha kecil dan bersinergi dengan industri perkayuan ini berbasis pada sumber daya alam (SDA), penerapan teknologi dan keunggulan SDM untuk memperoleh nilai tambah yang tinggi. 

'Dengan demikian, nantinya HTR diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang pada akhirnya akan mengentaskan mereka dari garis kemiskinan,' ungkap Gubernur Sugianto kepada Borneonews, Selasa (8/11/2016)

HTR nantinya juga akan dikaitkan dengan berbagai ragam kegiatan, seperti pertanian, peternakan dan perikanan dengan spektrum yang luas dari skala rumah tangga sampai raksasa (perusahaan swasta) untuk memberikan nilai tambah. 

Namun, meski skalanya luas hingga melibatkan perusahaan swasta, HTR dipastikan tidak akan mengambil porsi rakyat, tetapi membina rakyat menjadi community enterpreuner atau usahawan yang berbasis komunitas.

'Untuk itu, sebelum proyek ini dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat umum. Pemerintah Provinsi Kalteng  menerima baik proyek ini, karena dinilai sangat berguna untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah,' tandasnya.

Sugianto menambahkan, HTR yang pada pelaksanaannya bersinergi dengan industri pengolahan kayu ini merupakan salah satu cara yang ditempuh Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pendapatan daerah. Untuk bersinergi dengan industri perkayuan (bukan mendukung), HTR mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan. 

Namun, menurut Gubernur, masih ada kendala di Kalteng saat ini, yaitu masalah infrastruktur. Ia mencontohkan, persoalan aliran listrik sampai sekarang masih terus terasa dan hal ini menjadi kendala untuk membangun sejumlah wilayah Kalteng. 

Seperti diketahui, HTR di Kabupaten Pulang Pisau ini akan difokuskan pada tanaman sengon, yang dalam hal ini dibutuhkan sekitar 8 juta bibit sengon. Proyeksi ke depan tidak hanya Pulang Pisau, karena untuk program pengembangan HTR  di  Kalteng   telah diterbitkan  pencadangan oleh Kementerian LHK pada empat kabupaten seluas total sekitar 28.188 Ha. Keempat kabupaten itu masing-masing Kotawaringin Barat seluas 13.500 hektare, Kapuas 6.230 hektare, Lamandau 4.949 hektare dan Kotawaringin Timur 3.509 hektare.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sugianto Sabran dalam rapat terbatas dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Kamis (20/10/2016) lalu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang memberi perhatian pada Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan yang digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Menteri LHK ke Kalteng beberapa waktu lalu tersebut, juga dibahas metode pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Terkait hal ini, Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai daerah percontohan dengan pilot project dipusatkan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.  (ROZIKIN/m

Berita Terbaru