Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD-P 2016 Beres, Wagub Kalteng Yakin APBD 2017 Lancar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 November 2016 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Habib Said Ismail menegaskan, tidak ada masalah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Perubahan 2016. Buktinya, evaluasi dari menteri dalam negeri (Mendagri) sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sehingga tinggal tiba waktunya pelaksanaan.

Wagub Habib juga menandaskan hubungan dengan pihak DPRD Kalteng dalam kondisi yang baik sehingga diyakini lancar dan tidak ada masalah berarti terkait tahapan pembahasan APBD 2017 seperti terjadi pada APBD-P lalu,  hingga penetapannya nanti. Bahkan, menurut Habib, sudah ada kesamaan pandangan dan visi dengan DPRD Kalteng. 

'Saya kira, tidak adalah kata tersendat itu kayak kemarin, insya Allah lancar. Kemarin itupun, kenapa nuduh tersendat, padahal kan lancar saja. Sebelum tanggal terakhir (deadline) lewat, itu belum tersendat dan jangan bilang tersendat,' kata Wagub, Selasa (8/11/2016).

Tidak hanya itu saja indikator menurut mantan anggoa DPD RI ini. Fakta lain juga ia sampaikan, antara lain pembahasan mengenai rencana peraturan daerah (raperda) tentang susunan organisasi perangkat daerah (OPD) yang batas waktu terakhirnya adalah 19 November 2016 harus selesai. Posisi saat ini, tahapan pengajuan Ranperda OPD ini juga sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

'Raperda tentang susunan OPD, kita sudah konsultasi  ke Mendagri.  Pada Jumat (4/11) lalu kan saya setelah dari Kemendagri lalu ke Ombudsman RI mewakili gubernur. Saya salat di Masjid Istiqlal Jakarta, pulangnya terhambat aksi/demo, karena gak bisa pulang, sekalian saja ikut disitu,' ulasnya.

'Untuk posisi saat ini, Raperda OPD itu hari ini sudah ada pembicaraan dan termasuk lobi dengan pihak DPRD. Kita sudah ada kesamaan visi  dan persepsi sama mengenai ranperda ini,' tukasnya.

Dengan catatan  ini, Habib pun menepis adanya kendala atau ancaman adanya perlambatan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sementara sehari sebelumnya, Rapat penyusunan jadwal pembahasan tiga ranperda dilakukan di gedung DPRD Kalteng.

Tiga ranperda tersebut adalah Raperda Susunan OPD, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Pembahasan KUA PPAS APBD Murni 2017. Ketua DPRD Reinhard Atu Narang menunda Rapat Banmus dengan satu alasan, yaitu belum ditindaklanjutinya surat Kemendagri oleh Pemprov. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru