Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PU Sukamara Siapkan Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh

  • Oleh Norhasanah
  • 09 November 2016 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Dinas Pekerjaan Umum Sukamara melalui Bidang Cipta Karya telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan dan pemukiman kumuh di Kabupaten Sukamara. Pembahasan prakonsensus penyusunan Raperda dan naskah akademik telah dilaksanakan bersama pihak terkait.

'Dalam kegiatan penyusunan tersebut juga melibatkan unsur pendampingan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman,' kata Kabid Cipta Karya Dinas PU Sukamara, Syafri Dharma, Rabu (9/11/2016).

Raperda ini bertujuan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru dalam mempertahankan perumahan dan pemukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan pemukiman layak huni dalam lingkungan sehat, aman serasi dan teratur.

Dalam penyusunan Raperda yang akan diajukan tersebut juga memuat kriteria perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang dapat ditinjau dari beberapa aspek seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan juga proteksi kebakaran.

'Diharapkan Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan dan pemukiman kumuh di Kabupaten Sukamara ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemda) sehingga tahun 2017 sudah bisa menjadi Perda,' tukas Syafri Dharma. (MG-13/N).

Berita Terbaru