Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Distributor Zenith Antar Provinsi Ditangkap di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 09 November 2016 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau menangkap RM (41), terduga distributor obat-obatan terlarang, seperti Zenith. Polres Pulpis mengamankan pria ini, karena membawa obat-obatan daftar G dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Polisi menyita 2.600 butir Zenith.

"Pada hari Selasa (8/11/2016), pukul 10.30 WIB anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada yang melintas, dicurigai membawa obat-obatan dari Banjarmasin menuju Desa Bahaur, mengendarai sepeda motor jenis Yamaha jupiter MX warna biru," terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution melalui Kasat Res Narkoba Polres Pulpis, AKP Yonals Nata Putra, Rabu (9/11/2016).

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau, melakukan pengamatan dan pengintaian di perbatasan Kabupaten Kapuas- Kabupaten Pulang Pisau. Saat kendaraan bermotor roda dua dengan ciri-ciri tersebut melintas, anggota Sat Res Narkoba mengikuti hingga jalan trans kalimantan KM. 24, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau. 

Polisi lalu menghentikan pelaku kemudian dilakukan pennggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa 2.600 butir obat jenis carnophen (zenith), dibungkus plastik warna hitam. Atas kepemilikan tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke kantor polres pulang pisau untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 197 atau pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.

Anggota DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengaku sangat prihatin atas maraknya peredaran obat-obatan terlarang sampai ke pelosok desa. Menurutnya hal tersebut harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah serta para orang tua dan sekolah. Upaya komprehensif dari aparat penegak hukum, kata dia, perlu dilakukan untuk meminimalisir peredaran obat yang disalahgunakan tersebut. "Yang pasti sasarannya adalah generasi muda." (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru