Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Guru di Kotawaringin Timur Wajib Pahami Kurikulum 2013

  • Oleh Rafiuddin
  • 09 November 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah akan mewajibkan semua guru mata pelajaran untuk memahami Kurikulum 2013. Sebab, pada 2019 semua sekolah sudah harus menerapkan kurikulum 2013, baik sekolah di perkotaan maupun di wilayah pelosok.

'Pada tahun 2020 nanti, semua satuan pendidikan tidak adalagi yang tidak melaksanakan kurikulum 2013,' kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi saat membuka workshop penilaian dan penulisan rapor kurikulum 2013 untuk SMP/MTS se Kotawaringin Timur di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (9/11/2016).

Meski banyak guru mengeluhkan sulitnya memahami dan menerapkan K13 itu, namun penerapannnya wajib dilaksanakan sesuai amanat Kementerian Pendidikan. K13 akan disesuaikan dengan kurikulum sebelumnya untuk penerapannya.

Selain itu lanjutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 menyatakan, rapor tidak hanya diisi dengan nilai, namun juga diberikan deskripsi untuk ketiga ranah yaitu deskripsi pengetahuan, deskripsi keterampilan dan deskripsi sikap. Sehingga semua guru harus memahami K13 secara keseluruhan.

'Beberapa permasalahan dan kelemahan, serta kelebihan pada Kurikulum 2013 akan dikupas pada pelaksanaan workshop ini. Jika kurikulum sebelumnya menekankan aktifitas guru, berbeda dengan K13 yang dipakai saat ini yang lebih menekankan pada anak didik untuk lebih aktif. Selain itu, tiga metode yang digunakan dalam K13 seperti pengetahuan, keterampilan dan sikap, juga akan dikupas dalam workhsop tersebut,' ungkap Suparmadi.

Ketua panitia workshop Mulyadi mengatakan, kegiatan workshop yang melibatkan 466 guru dari 55 sekolah SMP/MTs negeri maupun swasta itu, guna meningkatkan kompetensi guru, terutama wali kelas dalam mengisi rapor.

'Kegiatan ini hendaknya dilaksanakan secara berulang, baik bagi guru dan wali kelas. Disamping itu, bagi guru yang belum dapat mengikuti kegiatan tersebut agar meminta informasi kepada guru yang sudah ikut dalam workshop ini,' harap Mulyadi.

Workshop yang diselenggarakan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) tersebut bertujuan agar menyamakan persepsi implementasi penilaian rapor kurikulum 2013 disemua sekolah, baik SMP/MTS negeri maupun swasta di Kotawaringin Timur.

Selain itu, dalam penerapan K13 dapat menjadi seimbang antara sekolah yang ada di dalam kota dan di luar kota. Sehingga kegiatan ini menjadi wajib diikuti oleh para guru, untuk dapat memahami bagaimana penilaian dan penulisan rapor menggunakan kurikulum 2013 yang selama ini banyak dikeluhkan guru. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru