Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketiga Tersangka Juga Beraksi di Daerah Lain

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 November 2016 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Tiga tersangka kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga kuat juga beraksi di daerah lain. Ketiga tersangka, Iwan Syahputra (30), Ponirin (29), dan Jeri Nusa Dinandra, warga Lampung yang baru beberapa hari di Sampit, dengan tujuan beraksi membobol ATM itu. Tetapi, mereka ditangkap, Senin (7/11/2016) dini hari. 

'Kasus ini terus kami dalami, karena diduga kuat para tersangka juga melakukan hal yang sama di daerah lain,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Waka Polres Kotim, Bronto Budiono, Rabu (9/11/2016). 

Hal itu dilakukan, karena pengakuan para tersangka yang mentakan bahwa mereka hanya beberapa kali saja beraksi tidak bisa dipercaya begitu saja. Apalagi saat beraksi mereka tergolong sangat professional. Sehingga memungkinkan bahwa mereka adalah pembobol tidak disatu tempat. Atau bahkan memiliki jaringan yang ada di beberapa tempat. 

'Sangat profesioan para pelaku ini, mereka juga memiliki peran masing-masing. Yang mana untuk Iwan adalah eksekutor, Ponirin sopir, dan Jeri sebagai pengawas disekitar ATM yang mereka bobol,' ungkap Bronto. 

Semntara, cara pembobolan ATM dengan menggunakan obeng tersebut didapatkan tersangka Iwan dari seseorang yang saat ini sudah meninggal dunia. Bahkan dia mengatakan bahwa pembobolan itu tidak membutuhkan waktu yang lama, karena hanya 5 hingga 10 menit saja. 

'Palaing lama 10 menit, dan itu sudah bisa dapat Rp10 jutaan,' ujar Iwan, saat dimintai keterangan oleh Borneonews.

Akibat perbuatan mereka tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru