Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Pemasok Sabu di Pangkalan Bun

  • 09 November 2016 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Aparat Polres Kotawaringin Barat terus memburu para pelaku bandar besar narkoba yang kerap memasok barang haram tersebut ke Pangkalan Bun dan sekitarnya. Setelah menangkap pengecer sabu berinisial MN (41) serta dua pengedar, AK (42) dan HN (26) polisi mengaku akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

MN ditangkap karena melanjutkan bisnis suaminya, sementara AK dan HN diciduk, Selasa (8/11/2016), di Jalan Pancasila RT 21, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan karena telah memasok barang haram tersebut kepada MN. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,88 gram. Sementara, dari tersangka AK dan HN petugas menyita Sabu-sabu seberat 5 gram, timbangan dan alat hisap sabu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kini polisi tengah memburu bandar besar yang telah memasok barang haram tersebut kepada tersangka.

"Kami telah mengantongi identitas pelaku, mereka sudah masuk dalam target atau DPO," kata Kasatres Narkoba Polres Kobar, Kariatmono, Rabu (9/11/2016).

Sementara ini, ketiga pelaku menurut Dia masih dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus. Karena, masih ada beberapa orang lagi yang diindikasi sebagai pelaku utama atau bandar besar narkoba di Pangkalan Bun.

Peredaran narkoba di berbagai wilayah kabupaten Kobar, menurut Kepala BNN Kabupaten setempat, AKBP I Wayan Korna, sudah masuk pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. 

"Dari data yang kami peroleh, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kobar terus mengalami peningkatan," beber I Wayan Korna saat memberikan sosialisasi di SMA Abdi Pangkalan Bun. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru