Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Seruyan Hilir Ingatkan Aparatur Desa Hindari Pungli

  • Oleh Parnen
  • 10 November 2016 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Aparatur pemerintahan desa, di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, khususnya di Kecamatan Seruyan Hilir, diminta menghindari pungutan liar. Intinya, tidak boleh melakukan pungli ketika memberikan pelayanan terhadap masyarakat desanya.

'Kekhawatiran terjadinya pungli, salah satu perhatian serius kita yang harus dihindari bersama. Butuh kesadaran tinggi dari seluruh aparatur pemdes agar jangan sampai coba-coba menerapkan perilaku pungli, dalam bentuk apapun ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat,' pinta Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusumah kepada Borneonews di Kuala Pembuang, Kamis (10/11/2016). Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusumah kepada Borneonews di Kuala Pembuang, Kamis (10/11/2016).

Karena menurut Idham, pungli hanya akan memberikan dampak buruk termasuk secara tidak langsung akan berdampak negatif menyangkut citra pemerintahan desa. Apalagi sekarang, lanjut dia, masyarakat desa, hampir seluruhnya mengetahui jika pungli sangat bertentangan menyangkut pelayanan di tingkat desa itu sendiri.

'Seluruh kepala desa terutama di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, sudah saya sampaikan imbauan sebelumnya untuk sama-sama menghindari pungli. Beruntung hingga saat ini, belum ada satupun laporan masyarakat yang menyampaikan atau menerima aduan dari masyarakat desa terkait aktivitas pungli dari pihak pemdes,' ujar Idham.

Idham menambahkan, peringatan soal pungli bagi para aparatur pemdes di wilayah kecamatannya, terutama bagi para kepala desa tersebut, merupakan salah satu bentuk upaya pihaknya dalam menindaklanjuti adanya surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungli dalam pelaksanaa tugas dan fungsi instansi pemerintah.

'Saya sampaikan tindakan tegas praktik pungli ini juga berlaku hingga ke tingkat pemerintah desa. Karena pihak pemdes, dalam pelaksanaan tugasnya lebih dekat dengan masyarakat desa secara langsung. Guna menghindari pungli, ini akan terus dipantau secara intens,' ungkap Idham. (PARNEN/N).

Berita Terbaru