Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

54 Siswa SMAN 1 Tumbang Samba Katingan Terjaring Kasus Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 November 2016 - 14:04 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Sebanyak 54 siswa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terjaring razia obat-obatan terlarang yang digelar pihak BNK dan Satpol PP Katingan, Jumat (11/11/2016). Mereka, pelajar SMA Negeri 1 Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, 4 di antaranya perempuan, diketahui mengkonsumsi Zenith.

Wakil Bupati Katingan, Sakariyas sekaligus Ketua BNK Katingan memimpin razia tersebut didampingi Kepala Satpol PP, Pimanto dan sejumlah aparat Polsek Katingan Tengah.

Seperti penertiban sebelumnya, razia dimulai saat jam pelajaran berlangsung. Satpol PP awalnya menjaring beberapa pelajar yang mengaku pernah mengkonsumsi carnophen (zenith). Siswa yang diamankan ini menunjuk satu demi satu teman-temannya yang pernah mengkonsumsi narkoba, hingga yang terjaring mencapai 54 siswa, 4 di antaranya adalah perempuan.

Melihat kondisi itu, Wabup Sakariyas mengaku sedih dan prihatin dengan masih banyaknya kalangan pelajar yang mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, atau obat-obatan terlarang, seperti zenith tersebut. 

Sakariyas minta siswa yang terjaring tidak mengulangi lagi perbuatannya mengkonsumsi narkoba. Kepada siswa yang belum pernah menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini agar tidak ikut-ikutan atau mencoba-coba.

Kepala SMA Negeri 1 Tumbang Samba, Iskardi mengakui selama ini pihaknya mencurigai beberapa siswa yang diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. "Sejauh ini kami sudah memiliki kecurigaan dan meneliti siswa yang mengkonsumsi zenith ini, namun sejauh ini belum ada bukti, mungkin mereka mengkonsumsinya di luar sekolah."

Kasat Pol PP Katingan, Pimanto mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya menemukan bekas bungkus carnopen dan komix serta obat batuk jenis mixadin di lingkungan sekolah itu.

"Para pelajar yang terjaring sudah berkomitmen tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, dan bila sampai mereka terjaring kembali kita akan mengambil tindakan tegas sebagai efek jera," tegas Pimanto. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru