Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Ketua DAD Lamandau Lantik Dua Damang Kepala Adat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 November 2016 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau, Marukan kembali melantik dan mengambil sumpah dan janji dua orang Damang Kepala Adat, di Nanga Bulik, Jumat (11/11/2016). Mereka, Matias Wilson, Damang Kepala Adat Kecamatan Batang Kawa dan Paulus Redan C. Kunjan, untuk Kecamatan Lamandau. Beberapa hari lalu, Ketua DAD Lamandau itu, melantik Damang Kecamatan Bulik dan Menthobi Raya.

"Banyak tugas yang harus diemban para Damang, di antaranya adalah  melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat," ungkap Marukan, yang juga Bupati Lamandau dalam pelantikan yang berlangsung di rumah jabatan bupati, Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, dihadiri sejumlah perwailkan SKPD dan FKPD setempat.

Seperti dalam pelantikan damang sebelumnya, usai memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Bupati Lamandau itu berpesan kepada para Damang segera melaksanakan tugas dan kewajibannya. Ia menyebutkan, Damang juga berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak dalam wilayah kedamangannya.

Marukan menilai, selama ini khususnya dalam beberapa peristiwa, kegiatan sidang dan hukum adat mulai berubah dari nilai adat yang ditetapkan. "Mantir dan Damang kadang terpancing dengan keinginan masyarakat luas, atau bahkan lepas kendali keluar dari adat yang seharusnya dia jaga. Akibatnya, hukum adat tidak punya wibawa."

Padahal, imbuh dia, sebesar apapun tuntutan masyarakat harusnya baik sidang maupun hukum adat dilaksanakan secara elegan. "Esensinya, hukum adat tujuannya adalah untuk memberikan pelajaran, bagi yang melanggar hukum adat itu sendiri."

Dengan telah dilantiknya 4 Damang ini, berarti ada 3 lagi Damang dari 3 Kadamangan yang belum dikukuhkan, yakni Damang kecamatan Delang, Bulik Timur dan Damang Belantikan Raya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru