Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hamdhani Pantau Program UPPO di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 11 November 2016 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Anggota Komisi IV DPR RI, H Hamdhani meninjau program bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) yang direaliasikan kepada kelompok peternak di Kabupaten Sukamara. Anggota DPR RI dari dapil Kalimantan Tengah itu, mendatangi Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai, untuk memastikan bantuan UPPO yang diterima dua kelompok peternak di sana telah berjalan sesuai harapan.

'Berdasarkan kunjungan dan pengawasan yang kita lakukan bantuan UPPO yang kita serahkan kepada kelompok ternak Rezeki Baru dan kelompok ternak Bahauman tersebut sudah mulai dikerjakan. Keduanya berjalan baik,' kata Hamdhani kepada pers, Jumat (11/11/2016).

Hamdhani berharap program tersebut dapat meningkatkan potensi ternak di wilayah yang dipimpin Bupati Ahmad Dirman tersebut. Menurut Ketua DPP Partai NasDem bidang Otonomi Daerah itu, dua kelompok ternak tersebut dipilih sebagai penerima bantuan UPPO karena potensi wilayahnya lebih mendukung dijadikan lokasi peternakan dibanding kecamatan lainnya.

'Di sana rumput tersedia banyak, pakannya juga tersedia dan savana itu membantu untuk sapi tinggal. Ini berbeda dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Kabupaten Sukamara,' tutur Hamdhani.

Setiap kelompok program UPPO tersebut mendapat bantuan Rp270 juta. Besarnya bantuan tersebut, agar kelompok ternak tersebut membeli sebanyak 10 ekor sapi yang nantinya dikembangbiakkan, kendaraan tossa dan bangunan-bangun fisik lainnya.

'Semoga dengan adanya bantuan ini bisa meningkatkan potensi peternakan di Kabupaten Sukamara. Selain itu kita meminta agar penerima bisa mengelola bantuan dengan baik serta kelompok juga bisa ikut memantau dan membangun sarana prasarana dengan kompak. Jangan sampai setelah menerima bantuan UPPO ini hanya tinggal nama kelompoknya, nanum realiasainya tidak ada' ucapnya.

Program UPPO langsung dari Komisi IV DPR RI. Hamdhani mengatakan, pihaknya menyerahkannya kepada kelompok ternak tanpa melalui usulan dari dinas atau proposal. Meskipun memiliki kewenangan tersebut, mantan anggota DPD RI itu, tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

"Tahun mendatang saya akan kembali menyalurkan bantuan tersebut," urai Hamdhani. (MG-13/N).

Berita Terbaru