Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa di Kotawaringin Barat Belum Cairkan Dana Desa

  • 11 November 2016 - 18:43 WIB

BORNEONEWS, PANGKALAN BUN - Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum dapat mencairkan dana desa tahap dua karena belum melengkapi laporan pertanggubgjawaban (LPj) realisasi dana desa tahap satu.

"Laporan penggunaan dana desa pada tahap satu harus dilaporkan sebagai syarat pencairan yang kedua," terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kobar, Rustam Efendi. Jumat (11/11/2016).

Hingga November 2016 ini, dua dari 81 desa di Kabupaten Kobar yang belum mencairkan dana desa diantaranya, Desa Kenambui, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Tahun 2016, Kabupaten Kobar menggelontorkan dana desa sebanyak Rp52.349.903.000 untuk 81 desa di 6 kecamatan. Dari dana itu, baru dicairkan Rp51.683.559.000.

"Baru 79 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua," ujar Rustam.

Dana desa yang belum dicairkan Desa Makarti Jaya sebesar Rp619.214.000 dan Desa Kenambui sebesar Rp247.130.000.

Bagi dua desa yang belum bisa mencairkan dana desa hingga batas waktu yang ditentukan, kata Rustam, dana tersebut tetap akan masuk rekening kas desa dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Sebagai konsekuensinya, pencairan ditunda dan dana yang ada menjadi SILPA, karena belum ada LPj-nya," ungkapnya.

Kata Rustam, setelah jadi SILPA, dana itu dapat dipergunakan lagi pada tahun 2017 mendatang dan dimasukan dalam RAPBDes untuk dilaksanakan sesuai dengan musyawarah bersama BPD di Desa.

Khusus bagi kades terpilih pada pilkades serentak beberapa waktu lalu, sebelum dilantik akan dilakukan pembekalan, mengenai tupoksi kades. "Kedepan penggunaan APBDes harus sesuai dengan Perdes, jika tidak mengacu itu maka dapat menyalahi aturan dan pasti kena sangsi," tandasnya.(UD/*)

Berita Terbaru