Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Amankan Seorang Perempuan Tersangka Penipuan

  • 11 November 2016 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Polres Gunung Mas mengamankan seorang perempuan dengan inisial MO (41) yang diduga melakukan penipuan. Saat ini MO menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penipuan terjadi di Jalan Betang Desa Rabauh, Kecamatan Mihing Raya, Minggu (6/11/2016), sekitar pukul 14.00 WIB.

'Kronologis kejadian, terlapor menghampiri korban di depan rumah warga di Desa Rabauh dan menawarkan kalung emas kepada pelapor, pada saat itu terlapor melepas sendiri kalung emas dari leher pelapor tanpa meminta ijin dulu kepada pelapor,' ungkap Kabag Ops Polres Gumas, Kompol Purwanto H Subekti, mewakili Kapolres Gumas, AKBP Ardiansyah Daulay kepada wartawan melalui telepon, Jumat (11/11/2016).

Setelah itu, lanjut Purwanto, terlapor mendapatkan kalung emas milik pelapor. Pelapor menyadari bahwa kalung emas miliknya telah diambil, sehingga pelapor meminta kembali kalung emas miliknya. Namun setelah dikembalikan ternyata emas yang dikembalikan terlapor adalah imitasi.

'Setelah itu datang kepala desa meminta kepada terlapor untuk mengembalikan emas yang asli milik pelapor, karena hendak dilaporkan ke polisi. Mendengar hal itu terlapor mengembalikan emas milik pelapor,' terang dia.

Namun demikian, kasus tersebut tetap dilaporkan pada, Minggu (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat laporan aparat Polres Gumas meringkus tersangka MO dan mengamankan barang bukti. Serta melakukan pemeriksan terhadap tersangka dan saksi-saksi.

'Terlapor langsung diamankan. Sementara barang bukti yang juga diamnkan yakni satu buah kalung rantai imitasi, satu buah kalung emas asli, satu buah rantai gelang yang disuga palsu dan satu rantai milik saudari Dela. Kasus ini terus dikembangkan dan terlapor dilakukan pemeriksaan intensif,' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru