Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Siap Lembur Untuk Membahas RAPBD 2017

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 11 November 2016 - 20:59 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -- Pembahasan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran (TA) 2017, oleh legislatif dan eksekutif diperkirakan bakal butuh waktu tambahan atau ekstra. Lantaran APBD TA 2017 ini ditargetkan harus sudah selesai dibahas dan disusun akhir November mendatang. DPRD Kobar ambil waktu tambahan, malam hari maupun hari libur untuk menggelar rapat pembahasan bersama pihak eksekutif.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menuturkan, kegiatan anggota legislaif November ini diperkirakan akan sangat padat. Lantaran harus menyelesaikan pembahasan penyusunan APBD TA 2017 bersama eksekutif, paling lambat 30 November nanti. Sementara, waktu yang yang tersisa saat ini tidak terlalu banyak tersedia. Tidak menutup kemungkinan, legislatif dan eksekutif harus bekerja lebih dari biasanya untuk menyelesaikan pembahasan anggaran itu.

"Kalau memang waktu yang kita jadwalkan itu kurang. Bisa saja kita lembur rapatnya sampai malam hari. Kalau perlu hari libur, Sabtu dan Minggu kita masuk. Karena anggaran ini harus selesai akhir November ini. Kita juga tidak mau asal-asalan menyusun anggaran. Harus tepat dan efektif," kata Triyanto, Rabu (9/11).

Dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mempelajari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disampaikan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya RKA tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD bersama dinas dan instansi pemerintah daerah. Sesuai bidang urusan pemerintah masing-masing.

"Terdapat beberapa program prioritas yang akan jadi acuan kita. Infrastruktur tetap akan kita prioritaskan. Beberapa program pembangunan yang belum selesai. Seperti pembangunan jalan Kolam (Kotawaringin Lama) akan kita anggarkan. Tapi karena diperkirakan anggaran dari pusat kita nanti menurun. Khususnya DBH dan DAU. Kita harus maksimalkan PAD kita."

Dari hasil pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2017 tersebut, maka disepakati Pajak Daerah ditarget sebesar Rp44.980.000.000, Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp15.546.206.000. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, ditarget sebesar Rp7.265.000.000. "Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp87.100.984.000. Kemudian, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Rp65.452.716.500." (RD/*)

Berita Terbaru