Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NURANI Janji Selesaikan Klaim Lahan Warga Desa Makarti Jaya

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 November 2016 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Pasangan nomor urut 3 Pilkada Kotawaringin Barat 2017, Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (NURANI) berjanji menyelesaikan klaim lahan dan tata batas warga. Persoalan klaim lahan dan penetapan tapal batas masih menjadi persoalan warga desa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Khususnya warga di Kecamatan Pangkalan Lada. 

"Permasalahan sengketa lahan masih menjadi persoalan yang membelit dan kami juga minta agar penetapan tapal batas antardesa juga diperhatikan," kata Bejo, warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Jumat (11/11/2016), dalam kampanye dialogis Calon Wakil Bupati Kotawaringin Barat, nomot urut 3 Ahmadi Riansyah.

Ia menjelaskan masyarakat sudah menyampaikan keluhan warga berulang kali bahkan mediasi yang dilakukan terhadap beberapa kasus klaim lahan tidak menemui jalan keluar. Sengketa lahan yang terjadi berimbas pada aktivitas pertanian masyarakat yang tidak maksimal.

Selain dia, Stefanus juga mengatakan persoalan tapal batas antar desa sudah mendesak dilakukan agar legalitas jelas sehingga pembangunan infrastruktur baik peningkatan jalan pertanian dan aktivitas pertanian di batas desa berjalan maksimal.

Warga pun berharap agar kelak apabila pasangan Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (NURANI) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2017-2022 agar dapat memenuhi program yang sudah dijanjikan dan selalu turun ke desa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat bawah.

"Kelak kalau sudah tercapai tetaplah turun ke desa dan menyerap aspirasi warga, jangan seperti yang lain sudah jadi seketika melupakan masyarakatnya," ujar Untung warga lainnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Kotawaringin Barat, nomot urut tiga Ahmadi Riansyah menanggapi aspirasi warga desa dengan antusias. Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kobar ini, persoalan yang dihadapi warga Desa Makarti Jaya bisa diselesaikan apabila pemimpinnya punya kemauan dan keinginan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. 

Terkait lahan LU1 dan LU2 itu hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sesuai perintah konstitusi dan harus dilaksanakan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertaniannya dengan tenang.

"Ke depan kita akan perhatikan terkait persoalan sengketa lahan ini, harusnya masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya di lahan LU2 sesuai amanah konstitusi," tegas Ahmadi Riansyah, yang berpasangan dengan calon Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2017, saat berdialog dengan warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Jumat (11/11/2016).

Ahmadi Riansyah juga menegaskan untuk terus dapat menyerap aspirasi masyarakat pasangan NURANI akan memprogramkan sambung aspirasi dengan selalu turun beranjangsana ke warga desa di Kotawaringin Barat. Selain dapat mengetahui secara langsung kondisi masyarakat program sambung aspurasi juga dapat mendekatkan hubungan silaturahim dengan masyarakat.

"Dengan sambung aspirasi kami dapat secara langsung mengetahui apa yang terjadi di lapangan dan kami juga bisa menerima masukan sekaligus mengingatkan terhadap program yang sudah kami janjikan," ujar Ahmadi.

Kegiatan dialog yang dihadiri ratusan warga Desa Makarti Jaya itu juga diisi dengan tauziah dari Ustaz Saiful Asrofi. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru