Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Kahayan Hilir Lakukan Langkah Persuasif Selesaikan Sengketa Tanah

  • Oleh James Donny
  • 14 November 2016 - 13:47 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir mengedepankan langkah persuasif dalam menyelesaikan sengketa lahan antarwarga. Pendekatan tersebut dinilai paling tepat dalam meredam konflik antarsesama warga.

"Kalau sudah tidak ada jalan lain lagi, baru kita persilahkan kepada pihak yang tidak puas untuk mengambil jalur hukum," kata  Camat Kahayan Hilir, H Supardi, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, tahun 2016 masalah sengketa lahan yang ditangani Kecamatan Kahayan Hilir dapat diselesaikan dengan cara persuasif. Artinya antara pihak yang bersengketa lebih memilih mencari solusi terbaik setelah dijembatani pihak kecamatan. "Kita mediasi mencarikan solusi, dan syukur alhamdulilah, dari beberapa persoalan yang umumnya masalah batas tanah, dapat kita selesaikan dengan cara pendekatan dan kekeluargaan."

Supardi mengatakan memang dalam penyelesaian tersebut ada juga pihak yang tidak puas dan mau menang secara sepihak, namun dihimbaunya untuk melakukan langkah melalui jalur hukum saja. "Yang pasti kita sudah jembatani, diantaranya kita menelusuri awal dan latar belakang dari lahan yang disengketakan tersebut, kita pertemukan kedua belah pihak, kita kroscek, dan siapa yang bertugas ke lapangan terkait dengan diterbitkan dokumen kepemilikan dan pengelolaan tanah," katanya. 

Dalam setiap persoalan  sengketa yang dihadapi, menurutnya intinya bagaimana bersama mencari solusi ketika ada yang tidak puas. "Sampai hari ini dari beberapa masalah sengketa yang telah kita jembatani ada juga yang merasa tidak puas dan hingga saat ini kita belum tidak tahu apakah sudah ada yang menempuh jalur hukum atau tidak," katanya. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru