Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Warga Palangka Raya Harus Pulang Bawa Sampahnya Lagi

  • Oleh Rokim
  • 14 November 2016 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai Senin (14/11/2016), sebagian tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Palangka Raya dijaga petugas Satpol PP dan TNI. Ada 35 TPS yang dijaga minimal dua anggota mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Penjagaan TPS akan dilakukan hingga 15 hari ke depan.

Penjagaan TPS ini, salah satu penegakan perda kebersihan. Intinya, masyarakat tidak boleh membuang sampah pada siang hari, tapi dianjurkan membuang mulai pukul 16.00 WIB sampai 04.00 WIB. Ternyata saat dilakukan penjagaan masih banyak warga Kota Cantik yang tidak tahu jika tidak boleh membuang sampah pada siang hari.

Buktinya, pantauan Borneonews di Jalan Pangeran Samudra, Kelurahan Menteng pukul 10.00 WIB masih banyak warga yang mau membuang sampah ke TPS. Tapi lantaran ada seorang petugas Satpol PP yang stand by di dekat TPS, warga yang hendak membuang sampah tersebut ditegur dan disuruh membawa pulang lagi sampahnya ke rumah. "Silahkan membuang sampah pada malam hari, karena mulai hari ini dilakukan sosialisasi dilarang membuang sampah siang hari," sebut anggoat Satpol PP kepada Borneonews.

Di TPS Jalan Samudera, tidak sampai 10 menit sudah ada tiga warga yang akan membuang sampah, tapi semuanya harus pulang dengan membawa sampah lagi. Sementara itu Rezha Babam, PNS Dinas Tata Kota Palangka Raya dalam akun Facebook-nya mem-publish imbauan kepada masyarakat mulai 14 November 2016, tim penegakan Perda kebersihan terdiri dari TNI, Satpol PP, dan Wasdal akan melakukan penjagaan di 35 TPS.

"Tim ini akan mengawasi TPS, mendata, dan memfoto para pelanggar yang membuang sampah ke TPS di luar jam yang ditentukan. Jam buang sampah yang boleh adalah pukul 16.00 WIB- 04.00 WIB," tulisnya.

Dalam imbauan itu warga juga dilarang membuang sampah di luar TPS, membuang sisa bangunan atau sisa tebangan ke TPS, membakar sampah di TPS, dan membongkar sampah di TPS. Hanya saja dalam sosialisasi ini jika ada warga yang ketahuan membuang sampah di siang hari masih belum dikenai sanksi, tapi masih sebatas teguran. (ROKIM/N).

Berita Terbaru