Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP Terlibat Narkoba akan Dipecat

  • 15 November 2016 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Tidak ada ampun bagi anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas yang terlibat kasus narkoba. Bila ada yang terbukti memakai Narkoba dan obat-obat terlarang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kapuas, Yunabut, memastikan yang bersangkutan dipecat. Yang berstatus Aparatur Sipil Negara diproses sesuai aturan, sedangkan bagi Banpol (kontrak), tidak akan ada perpanjangan kontrak.

Penegasan itu dikemukakan berkaitan dengan pemeriksaan berdasarkan hasil tes urine anggota Satpol PP sebelumnya 6 orang dinyatakan positif oleh BNK Kapuas. Setelah diperiksa di laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) semua negatif, terdiri 11 orang, 6 anggota Satpol PP yang sebelumnya postif dan samar-samar serta 5 orang yang belum tes urine.

BNK Kapuas melakukan tes urine kembali 11 orang ini di RSUD dr Soemarno Sosroadmodjo, Senin (14/11/2016). Dari hasil tes urine diketahui 2 anggota positif methapethamine dan 9 orang lainnya negatif. Selanjutnya sesuai hasil koordinasi dengan Satpol PP, akan dilakukan tes sampel darah terhadap 2 orang positif dites di RSUD serta 3 orang yang positif saat tes pertama pada (8/11) lalu.

'Tidak ada ampun, saya tidak memberikan peluang kepada anggota kalau memang terbukti. BNK akan melakukan tes darah untuk memastikan lagi, kita memberikan apresiasi yang positif, sangat mendukung BNK sampai diperiksa sampel darah, kalau positif maka akan dipecat tetapi sesuai dengan prosedur yang ada, kalau ASN diserahkan instansi berwenang dan kalau Banpol tidak akan diperpanjang kontraknya,' kata Kepala Satpol PP Kapuas, Yunabut.

Dia juga menegaskan, Satpol PP menjadi pionir dalam menertibkan seluruh pegawai, dan ini juga akan berlaku untuk semua intansi. Sehingga sebelum Satpol PP bertindak ikut menertibkan di instansi lain, maka Satpol PP harus bersih lebih dahulu.

'Kami menjadi contoh bagi pegawai di instansi lain, resiko bagi anggota yang melakukan hal negatif dan terbukti, kenapa berani melakukan padahal sudah tahu itu dilarang. Tidak berlaku lantaran kami bisa tegakkan Perda, maka kebal aturan dan ketentuan. Sapu harus bersih untuk bisa membersihkan debu,' jelasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan, agar anggota jangan ada yang memakai obat-obatan seperti zenith. Karena orang-orang yang sering menkonsumsi carnophen tersebut sudah dikantongi nama-namanya, hanya tinggal menunggu ada bukti untuk  ditindak tegas.

 'Ketahuan dan tertangkap basah atau terindikasi mengkonsusmi obat memabukan juga berimbas pada pemecatan seperti mengkonsumsi obat zenith atau carnophen. Karena kami sudah tahu ciri-ciri pelaku yang bisa memakai obat-oabatan ini, karena ini  sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,' pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru