Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 8 Desa di Gunung Mas Sudah Usulkan ADD dan DD Tahap Dua

  • 16 November 2016 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung mas (Gumas) Yulius Agau mengatakan, dari 115 desa yang tersebar di Kabupaten Gumas. Baru sebagian kecil desa yang telah menyampaikan usulan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap dua.

'Sampai hari ini baru delapan desa yang yang sudah mengusulkan ADD dan DD tahap kedua,' ungkap Yulius Agau saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat kerja penyusunan produk hukum daerah bidang penyelenggaraan pemerintahan desa di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Senin (14/11/2016).

Terkait hal itu, lanjut Yulius Agau, bagi pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa tugas tersebut sangat mendesak, mengingat anggaran 2016 tidak lama lagi bakal berakhir. Terutama penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perubahan, yang merupakan syarat pencairan ADD dan DD tahap kedua.

'Bagi Bapak Camat agar dapat mempasilitasi pemerintahan desa penatausahaan LPJ (laporan pertanggungjawaban)  ADD dan DD tahap pertama agar segera diselesaikan LPJ nya,' kata Yulius Agau.

Kemudian, setelah LPJ diselesaikan maka dapat disusun APBDes perubahan. Untuk proses penyusunan APBDes perubahan sama dengan APBDes murni. Yakni draf APBDes perubahan disampaika ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), untuk dibahas melalui musyawarah dengan unsur masyarakat desa.

'Setelah disepakati kepala desa mengusulkan kepada camat untuk dievaluasi atas nama camat. Setelah dievalusi camat atas nama bupati Gunung Mas, kepala desa menetapkan dengan peratuuran desa tentang APBDes perubahan 2016,' terang dia.

Bila semua hal tersebut telah selesai, maka dapat mengusulkan untuk pencairan ADD dan DD tahap kedua. Dengan demikian, dana ADD dan DD tahap kedua bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan di desa.

'Apabila ada kendala kepala desa diharapkan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah kecamatan dan bahkan ke BPMPD Kabupaten Gunung Mas,' ingatnya. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru