Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Barat Bungkam Jelaskan Kasus Cetak Sawah

  • Oleh M Iwanuddin
  • 16 November 2016 - 07:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) hingga saat ini bungkam untuk menjelaskan perkembangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek cetak sawah pada 2013.

Seperti diketahui proyek cetak sawah tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 di tiga desa yakni, Desa Purbasari dan Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Serta desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan.Masing-masing desa mendapat jatah seluas 25 hektare.

Proyek dengan anggaran mencapai 1,3 miliar itu terendus potensi kerugian negara oleh pihak kepolisian pada tahun 2014 sekitar 400 juta.

Hal ini terungkap setelah pihak Polres Kobar menggandeng Undip Semarang untuk melakukan kajian teknis dalam memperhitungkan besaran kerugian negara. Kajian tersebut sudah lama diserahkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit BPKP merupakan kunci untuk menjerat aktor di balik kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah.Beredar informasi bahwa hasil audit BPKP sudah dikeluarkan.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus cetak sawah, Kasat Reskrim Polres Kobar, Ajun Komisaris Polisi Guntur T.B tidak banyak berkomentar. Sehingga tidak banyak informasi yang bisa di gali oleh pihak media terkait kasus yang mengendap lama tersebut.

"Dilanjutkan," ungkapnya singkat saat di konfirmasi sehari sebelum sertijab Kasat Reskrim.

Hal sama dikemukakan oleh Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Premos saat dikonfirmasi Borneonews. Dengan singkat ia menerangkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan.Meski begitu, ia berjanji akan menyampaikan informasi jika kasus sudah masuk ke tahap dua.

"Masih dalam penyidikan,nanti kalau sudah tahap dua dipublikasikan,"terangnya. (M IWANUDDIN/m)

Berita Terbaru