Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Jadikan Banjir Modus untuk Cari Sumbangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 November 2016 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengingatkan agar jangan sampai bencana banjir yang selalu menimpa Kota Palangka Raya di musim hujan menjadi modus bagi masyarakat untuk mencari sumbangan. Apalagi, yang terjadi masyarakat membangun rumah di pinggir sungai, sehingga ketika air sungai meluap, luapan air disebut banjir. Padahal, sebenarnya itu bukan banjir.

"Makanya yang banjir sekarang ini Pemko tidak gelontorkan bantuan ke korban banjir, kita hanya adakan pasar murah. Ayolah, jangan tiap banjir sedikit dijadikan modus untuk cari bantuan," keluh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, usai membuka kegiatan Rapat Evaluasi Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Sinkronisasi Upaya-Upaya Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya 2016, di Aula Peteng Karuhei Balaikota, Rabu (16/11/2016).

Mofit menilai, sudah seperti pemandangan umum masyarakat yang kebanjiran ini kemudian berdiri di pinggir jalan kemudian menyodor-nyodorkan wadah agar pengguna jalan memberikan sumbangan. Kalau tidak, mereka akan berteriak-teriak di media meminta bantuan kepada pemerintah.

"Ini saya sebutkan saja ya, pengrajin batu bata di Danau Tahai sana kalau sudah banjir, tempat usahanya terendam dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Kegiatan usahanya betul-betul nol. Tapi mereka tidak pernah teriak-teriak minta bantuan. Lokasi mereka jauh lho dari Kota, ini yang dalam Kota malah teriak-teriak," sindir Mofit lagi.

Dikatakannya bahwa tidak kurang dari 15 ribu jiwa yang bermukim di pinggir sungai kahayan sepanjang 4 kilometer dari Mendawai sampai Pelabuhan Rambang.

"Kita bisa lihat mereka adalah saudara-saudara kita yang bermukim di daerah pinggiran sungai yang sering mengalami luapan sungai. Sebenarnya itu bukan banjir, memang dari dulu kalau musim hujan ya air tergenang. Ini, masyarakat yang mendatangi sungai bukan air yang mendatangi pemukiman," pungkas Mofit.

Menurutnya hal ini tidak bisa dipungkiri namun apakah pemerintah harus diam saja Ternyata Mofit sebenarnya memiliki solusi untuk mengatasi hal ini dengan membuat Perda khusus untuk pemukiman dataran rendah atau pinggiran sungai.

"Lalu apa yang harus kita lakukan Ya mestinya harus ada Perda yang mengatur sampai seberapa jauh masyarakat itu bisa masuk ke dalam garis pandang sungai untuk bermukim. Tapi ini bukan kewenangan Kota karena sungai ini lintas Provinsi, lintas Kabupaten harusnya ini adalah kewenangan Provinsi," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru