Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Berang Rapat Anggaran Gagal Karena Tidak Kuorum

  • Oleh M. Rifqi
  • 16 November 2016 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli berang, setelah rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 kembali gagal digelar. Pasahnya, peserta rapat tidak kuorum. Nampaknya, komitmen dan semangat anggota DPRD Kotim, khususnya tim Badan Anggaran, dalam bekerja mulai menurun.

Sedianya, rapat KUA-PPAS digelar Selasa (15/11/2016). Namun karena anggota Banggar yang hadir minim, rapat ditunda menjadi Rabu (16/11/2016). Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wib hingga satu jam berlalu tidak juga bisa dimulai. Karena yang hadir kurang dari ketentuan, 50 persen plus satu anggota. Hanya terlihat tujuh orang anggota dewan dan kemudian bertambah dua orang anggota.

'Bagaimana seperti ini, sudah satu jam menunggu anggota yang hadir belum memenuhi kuorum,' ucap Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli yang memimpin rapat.

Dengan nada kecewa dan tampak kesal, dia pun meminta persetujuan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda Putu Sudarsana untuk menunda pembahasan KUA-PPAS hingga waktu tidak ditentukan.

Ditemui sambil meninggalkan ruang rapat, Jhon mengatakan sesuai undangan rapat KUA-PPAS rapat sudah ditunda sehari, namun tetap tidak kuorum. 'Yang hadir hanya tujuh orang dari jumlah anggota banggar 21. Jadi sesuai ketentuan tata tertib harus 50%+1. Minimal 11-12 orang anggota yang hadir. Kalau tidak terpenuhi untuk apa kita rapat. Jadi rapat ini kita tunda saja. Saya tidak tahu lagi nanti, terserah anggota saja,' cetus dia.

Jhon pun mengingatkan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD menekankan dan mengevaluasi kehadiran anggota dewan. Sebab, salah satu tugas utama anggota dewan adalah menghadiri rapat-rapat, baik paripurna, rapat komisi, maupun badan-badan.

Anggota Banggar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim, Rimbun, juga meminta BK DPRD memeriksa daftar hadir rapat pembahasan KUA-PPAS APBD, Selasa (15/11/2016) dan Rabu (16/11/2016), agar anggota Banggar yang sudah tidak ikut disalahkan akibat gagalnya rapat pembahasan.

'Jangan sampai kawan-kawan yang sudah hadir dianggap juga bolos, dan DPRD sebagai lembaga yang mengundang dinilai tidak komimen. Kalau tertunda terus juga akan menghambat kegiatan yang sudah dijadwalkan,' kata Rimbun. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru