Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

  • Oleh M. Rifqi
  • 16 November 2016 - 18:20 WIB

BORNREONEWS, Sampit - Kalangan DPRD Kotawaringin TImur meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Dewan menilai perlu antisipasi alih fungsi lahan, terutama lahan-lahan pertanian. Pemkab Kotim diminta memberikan proteksi terhadap kepentingan petani.

"Pemkab jangan terlalu mudah menyetujui alih fungsi lahan pertanian. Laju pertumbuhan penduduk yang dibarengi kebutuhan permukiman mestinya diarahkan pada lahan kurang produktif. Meskipun dalam alih fungsi lahan ada pendapatan yang diterima daerah, pemkab juga harus cermat. Upaya pencegahan masifnya alih fungsi lahan harus disiapkan,' kata anggota Komisi II DPRD Kotim, Roy Lumban Gaol, di Sampit, Rabu (16/11/2016).

Politisi PAN itu mengatakan, alih fungsi lahan pertanian pangan yang marak terjadi akan berdampak pada luas areal pertanian pangan yang kian menyusut, sehingga lambat laun mengancam produksi pangan.

'Harus disiapkan aturan teknis yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,' saran dia.

Roy menjelaskan, upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan bakal sulit terealisasi, jika alih fungsi lahan tidak mengindahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).

'Ironisnya, kita seakan bersemangat menarik investasi tanpa mempedulikan lagi RTRW yang sudah dibuat. Sehingga membiarkan alih fungsi lahan untuk pemukiman dan industri,' cetus dia.

Dirinya juga berharap Badan Pertanahan Nasional  (BPN) ikut bersinergi agar lahan pertanian pangan yang hendak diperjualbelikan bisa diminimalisasi alih fungsinya.

"Menjual tanah itu memang hak masyarakat, tetapi kalau tidak diatur semua lahan pertanian pangan bisa habis karena alih fungsi. Karena itu perlu peran pihak-pihak terkait agar tidak mudah memberikan persetujuan alih fungsi lahan pertanian,' jelas dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru